Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mal Pelayanan Publik, Mal yang Lengkap tapi Terbatas...

Kompas.com - 14/10/2017, 06:16 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Jakarta baru saja memiliki Mal Pelayanan Publik.

Di dalam gedung ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta DKI Jakarta bekerjasama dengan berbagai instansi menyediakan bermacam layanan publik di bawah satu atap.

Di tempat ini, ada 328 jenis layanan, 296 berasal dari Pemprov DKI, 32 lainnya dari tujuh kementerian maupun lembaga negara.

Mal Layanan Publik terletak di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Dulunya, bangunan 14 lantai ini merupakan gedung Dinas Teknis DKI Jakarta.

Tiga lantai difungsikan sebagai ruangan layanan publik, sedangkan lantai empat hingga 12 digunakan sebagai "back office" sejumlah instansi tersebut.

Fasilitas di dalam gedung Mal Pelayanan Publik tergolong sangat lengkap.

Dengan desain interior yang apik, warga Jakarta diharapkan lebih nyaman menyelesaikan berbagai macam urusannya.

Meja-meja pelayanan pun tersusun rapi dengan sejumlah petugas yang siap memberikan berbagai informasi.

Mereka bisa membantu warga Jakarta menyelesaikan berbagai urusan sesuai dengan tupoksi masing-masing.

Meski demikian, tak semua urusan dapat diselesaikan di sini.

Tak seperti layanan yang disediakan di kantor instansi masing-masing, pelayanan publik di lokasi ini masih terbatas.

Sebut saja pelayanan yang diberikan Polda Metro Jaya yang turut membuka stan pelayanan publik di sini.

Ada empat layanan yang disediakan oleh Polda Metro Jaya di sana.

Pertama, pengurusan SIM (Surat Izin Mengemudi), lalu Sentra Pelayanan Kepolisaian Terpadu (SPKT), pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pajak kendaraan bermotor.

Di tempat ini tak dilayani pembuatan SIM baru. Layanan yang tersedia hanyalah perpanjangan SIM, khusus untuk SIM A dan C saja.

Lalu, tak sembarang kasus dapat dilaporkan di SPKT Polda Metro di Mal Pelayanan Publik.

Pelaporan hanya terbatas pada kasus-kasus kehilangan berkas pribadi dan bukan merupakan perkara pidana.

Tak hanya itu, SKCK yang dibuat di stan pelayanan Polda Metro Jaya pun tak dapat digunakan untuk segala keperluan.

SKCK yang diterbitkan di tempat ini tak berlaku untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Tak hanya Polda Metro Jaya, pembatasan layanan juga dilakukan di sejumlah instansi lain.

Misalnya, PT PLN (Perusahaan Listrik Negara), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Direktorat Jenderal Imigrasi dan instansi lainnya.

Transaksi tunai maupun nontunai tak dapat dilakukan di stan-stan berbagai instansi di Mal Pelayanan Publik ini.

Klaim BPJS juga tak dapat dilakukan di tempat ini, pemilik kartu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan harus mendatangi kantor BPJS untuk melakukan klaim asuransinya.

Demikian juga dengan pembayaran listrik yang tak dapat dilakukan di sini.

PLN hanya menyediakan layanan informasi dan pendaftaran listrik baru, perubahan daya listrik serta balik nama.

Pembuatan paspor baru pun tak dapat dilakukan di stan milik Dirjen Imigrasi.

Di sini hanya melayani perpanjangan paspor dan pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) untuk para WNA (warga negara asing).

Meski demikian, di hari kedua pengoperasiannya setelah diresmikan gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pada Kamis (12/10/2017), para pengunjung merasa puas dengan pelayanan yang diberikan.

"Wah ngurus IMB (Izin Mendirikan Bangunan) aja sampe disamperin (didatangi) petugas gitu ya, kalau di kampung mah enggak ada beginian," ujar Ata, salah satu pengunjung.

"Ini (Mal Pelayanan Publik) kayak mal beneran, apa-apa ada," ujar Hendra, pengunjung lainnya.

Pelayanan prima petugas terbukti menimbulkan kesan positif dari warga.

Harapannya pelayanan publik yang prima tak hanya dilakukan hingga hari ini saja, namun berlanjut hingga esok, minggu depan, tahun tepan dan seterusnya.

Baca: Mal Pelayanan Publik Kayak Mal Beneran, Apa-apa Ada

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Megapolitan
Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com