Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Terdakwa Perampok di Pulomas Masukkan 11 Orang ke Kamar Mandi

Kompas.com - 17/10/2017, 17:38 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum tiga terdakwa perampokan dan pembunuhan di Pulomas menilai niat kliennya memasukkan para korban ke dalam kamar mandi bukanlah untuk membunuh.

Dalam kasus tersebut, dua terdakwa yakni Ridwan Sitorus alias Ius Pane, Erwin Situmorang, dan juga Ramlan Butar Butar yang telah ditembak mati polisi menempatkan 11 orang di dalam kamar mandi seluas 1,5 meter persegi.

"Ada dua hal yang bisa dilihat dari perbuatan tersebut. Pertama untuk memberikan waktu kepada terdakwa untuk melakukan pencurian tersebut dan medua memberikan waktu bagi mereka untuk lari," kata Pengacara terdakwa, Amudi Sidabutar, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (17/10/2017).

Menurut Amudi, para terdakwa tersebut tak punya pilihan lain selain menempatkan kesebelas penghuni rumah di dalam kamar mandi. Sebab, cuma ruangan di lantai bawah rumah itu yang berupa ruangan dan bisa dikunci.

Baca: Divonis Mati, Pelaku Bantah Rencanakan Pembunuhan di Pulomas

Kamar mandi itu kemudian dikunci oleh terdakwa Ramlan agar dia dan dua rekannya bisa mengambil barang-barang berharga yang ada di dalam rumah.

Amudi juga tidak setuju jika ketiga terdakwa yang masih hidup disebut melakukan pembunuhan berencana. Sebab, tidak ada satu pun korban tewas karena alat-alat milik mereka.

Baca: Divonis Mati, Terdakwa Pembunuhan di Pulomas Dinilai Meninggalkan Trauma Mendalam bagi Zanette

"Faktanya, para korban meninggal tidak dengan alat seperti pistol, air softgun, pisau, atau celurit. Para korban meninggal bukan karena alat yang mereka bawa karena memang terdakwa datang membawa alat hanya untuk persiapan mencuri," ujarnya.

Alat-alat tersebut pun, kata Amudi, tidak digunakan, melainkan hanya untuk memberikan tekanan kepada para penghuni rumah.

Dalam sidang putusannya, majelis hakim PN Jaktim telah menjatuhkan vonis kepada ketiga terdakwa. Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca: Dua Terdakwa Perampokan dan Pembunuhan di Pulomas Divonis Mati

"Menimbang bahwa para terdakwa telah terbukti secara hukum melakukan pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan maka Majelis Hakim memutuskan Ridwan Sitorus alias Ius Pane dan Erwin Situmorang pidana hukuman mati serta memutuskan Alfin Sinaga pidana hukuman seumur hidup," kata Gede.

Kompas TV Sidang Perampokan Sadis Pulomas Dengarkan Keterangan Saksi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com