Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Nyatakan Paripurna Usai Pelantikan Anies-Sandi Wajib Digelar

Kompas.com - 18/10/2017, 16:59 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Sumarsono menyatakan, paripurna seusai pelantikan gubernur dan wakil gubernur wajib digelar DPRD dalam rapat paripurna istimewa.

Aturan tentang rapat paripurna istimewa itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD.

Selain itu, aturan tentang paripurna seusai pelantikan gubernur dan wakil gubernur tercantum dalam surat edaran Dirjen Otda Kemendagri nomor SE.162/3484/OTDA yang diterbitkan 10 Mei 2017.

"Kami buat edaran agar diselenggarakan, sifatnya wajib dilakukan. Ada PP 16/2010 dan arahan kebijakan pemerintah pusat. Edaran yang saya buat itu adalah arahan pemerintah pusat," ujar Sumarsono saat dihubungi, Rabu (18/10/2017).

Baca: Lulung Heran Rapat Paripurna Istimewa untuk Anies-Sandi Tak Ada

Edaran yang dikeluarkan Sumarsono itu untuk menjembatani hubungan gubernur dan wakil gubernur dengan DPRD setelah gubernur dan wakil gubernur dilantik presiden.

Apabila tata tertib (tatib) DPRD tidak mengatur paripurna istimewa, DPRD bisa menggelar paripurna biasa yang tidak mengambil keputusan.

"Kalau di tatibnya tidak ada (kata) istimewa, ya pake paripurna biasa, tapi paripurna yang tidak mengambil keputusan. Tatib DPRD ini letaknya kan di bawah, masih ada aturan yang lebih tinggi yang sifatnya meregulasi," kata Sumarsono.

Menurut Sumarsono, paripurna dalam rangka menyampaikan visi, misi, dan program gubernur dan wakil gubernur selama lima tahun itu diperlukan sebagai pintu masuk eksekutif menjalankan pemerintahan.

Baca: Tak Diatur, DPRD Tak Gelar Rapat Paripurna Istimewa untuk Anies-Sandi

Paripurna itu harus digelar paling lambat 14 hari setelah pelantikan gubernur dan wakil gubernur. Saat ditanya mengenai sanksi jika paripurna itu tidak dilaksanakan, Sumarsono tidak menjelaskannya.

"Ya nantilah, itu kan soal komitmen untuk membangun hubungan sinergis esksekutif-legislatif, nawaitu terefleksi dari situ. Itu sebenarnya forum penerimaan dewan secara lembaga kepada gubernur dan wagub yang telah dilantik oleh presiden," ucapnya.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sebelumnya mengatakan, DPRD DKI Jakarta tidak akan menggelar rapat paripurna istimewa setelah Anies-Sandi dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.

Baca: Ditanya Program, Jawaban Anies Tunggu Paripurna Istimewa DPRD

Aturan soal rapat paripurna istimewa setelah pelantikan gubernur dan wakil gubernur tidak tercantum dalam tatib DPRD DKI Jakarta. Anggaran untuk rapat paripurna itu pun tidak tersedia.

"Bukan tidak ada, memang enggak diatur, kalau diaturnya ada, saya mau (menggelar sidang paripurna istimewa)," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com