Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penutupan Pelintasan Sebidang di Jakarta Terkendala Penolakan Warga

Kompas.com - 20/10/2017, 08:37 WIB
Sherly Puspita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kamis (19/10/2017) pagi, Kompas.com melintasi jalan KH Hasyim Asyari, tepatnya di pelintasan sebidang kereta api yang terletak di depan Roxy Square.

Antrean panjang kendaraan untuk melewati jalur kereta api tersebut membuat lalu lintas tersendat. Saat itu kereta api dari dua arah yang berlawanan baru saja melintas.

Padahal, seharusnya uji coba penutupan pelintasan sebidang itu dilakukan mulai 28 September 2017.

Kepala Bagian Hubungan Masyatakat (Kabag Humas) Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan, Joice Hutajulu mengatakan penolakan warga menjadi penyebab ditundanya uji coba penutupan pelintasan kereta api yang terletak di depan ITC Roxy, Jalan KH Hasyim Ashari, Gambir, Jakarta Pusat.

(baca: IRPS: Pelintasan Sebidang Mesti Ditutup dan Diganti "Underpass")

Penolakan warga tersebut tertuang dalam spanduk berisi penolakan bersawa warga RW 07, RW 08, RW 09 dan RW 12 Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, yang dipasang di dekat pelintasan sebidang Roxy itu.

Spanduk tersebut dipasang di samping spanduk berisi pengumuman terkait rencana penutupan pelintasan sebidang.

"Tanggal 30 September (2017) kami baru menerima perwakilan warga dan kami berdialog," kata Joice, saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/10/2017).

Pada 30 September 2017, pelintasan tersebut sempat ditutup sehingga warga harus melalui flyover jika ingin menuju arah Harmoni atau memutar melalui jalur di bawah flyover jika ingin menuju ke arah Tomang.

Namun kuatnya penolakan warga membuat pelintasan tersebut kembali dibuka meski berbahaya.

14 pelintasan sebidang harus ditutup

Dirjen Perkeretaapian, Dinas Perhubungan, dan sejumlah instansi terkait menjadwalkan tiga tahap penutupan 14 pelintasan sebidang yang sudah dilengkapi flyover sebagai jalur pengganti.

Pelintasan sebidang tersebut berada di Jalan TB Simatupang, Pondok Kopi/Penggilingan, Jalan Pejompongan 1, Jalan Pasar Minggu, Jalan Bandengan Utara, Jalan KH Hasyim Ashari (Roxy), Jalan Bandengan Selatan, Jalan Angkasa, Karet Bivak-Pejompongan 2, Jalan Makam Pahlawan Kalibata, Jalan Pramuka 2, Jalan Pramuka 1, dan Pelintasan Jalan Tubagus Angke.

Meski demikian hingga kini masih banyak pelintasan yang penutupannya terkendala penolakan warga. Tak hanya di pelintasan Roxy, penolakan warga juga terjadi di pelintasan Bandengan Selatan misalnya.

Warga menganggap penutupan pelintasan kereta api akan menghambat mobilitas warga. Selain itu, dikhawatirkan ruang kosong di sekitar pelintasan kereta api akan memunculkan kantong-kantong parkir liar.

Dalam Pasal 91 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretapian, penyelenggara prasarana perkeretaapian berwenang untuk membuat perpotongan antara jalur kereta api dengan jalan tidak sebidang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Megapolitan
Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com