Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/10/2017, 10:57 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sempat memberi hormat ketika berlari melintasi Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Sandiaga mengatakan itu merupakan simbol rasa hormatnya kepada Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan.

"Tadi simbol untuk memberikan salut dan hormat ke senior saya ke Pak Menko, kita siap berkoordinasi. Kita engak mau diadu-adu, Pemprov harus selaras dengan pemerintah pusat," ujar Sandiaga di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2017).

Baca: Janji Sandiaga Tolak Reklamasi Teluk Jakarta yang Tidak Transparan

Sandiaga mengatakan, dia dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memiliki mandat dari masyarakat untuk menghentikan reklamasi. Sementara pemerintah pusat juga punya posisinya sendiri.

"Mari kita duduk sama-sama dan kita hargai kewenangan masing-masing," kata Sandi.

Baca: Kata Luhut, Sandiaga Dua Kali Batalkan Janji Bertemu Bahas Reklamasi

Menteri Luhut memang disebut sedang berseberangan dengan Anies-Sandi terkait reklamasi. Sandi mengatakan, dia tidak ingin ada yang memanasi hubungan antara Pemprov DKI dengan pemerintah pusat.

Baca: PKS Minta Pemerintah Tak Ngotot soal Reklamasi

"Kita tetap dalam koridor masing-masing. Kita tetap merah putih demi kemajuan bangsa, untuk bangsa Indonesia, untuk rakyat Jakarta. Rakyat yang terpinggirkan termajinalkan itu kita harus bela," kata Sandiaga.

Kompas TV Gubernur dan Wakil Gubernur DKI masih belum punya kata sepakat dengan Pemerintah Pusat soal reklamasi Teluk Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com