Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Kios di Kolong "Flyover" Asemka atas Persetujuan Walikota

Kompas.com - 20/10/2017, 14:58 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat, Nuraini Silviana mengatakan, pembangunan sejumlah kios di bawah flyover Asemka telah melalui persetujuan Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi.

"Persetujuan ada di Walikota. Itu pedagang binaan UKM sudah lama. Kalau dihapus mau ditaruh di mana, kan enggak mungkin. Mereka kan pedagang lama," kata Silvi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/10/2017).

Ia mengatakan, pembangunan kios-kios tersebut tak menyalahi aturan. "Jualan di bawah flyover, selama fasus-fasum (fasilitas khusus fasilitas umum) pemerintah boleh. Kalau gunakan sementara boleh," kata dia.

Aturan tentang ketertiban dalam berdagang telah tertuang dalam Perda 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum. Dalam Pasal 25 perda tersebut disebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang berdagang, berusaha di bagian jalan/trotoar, halte, jembatan penyebrangan orang, dan tempat-tempat untuk kepentingan umum lainnya di luar ketentuan.

Dari pantauan Kompas.com, kios-kios tersebut menutupi trotoar yang seharusnya digunakan untuk para pejalan kaki. Deretan kendaraan terparkir di depan kios-kios sehingga menutupi badan jalan.

Baca juga: Baca juga: Kolong Flyover Asemka Ditertibkan, Ruko Semipermanen Bermunculan

Dalam pasal 63 ayat (1), (2), (3) Undang-undang Nomor 38 tahun 2004 tentang jalan pun disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan diancam pidana penjara paling lama 18 (delapan belas) bulan dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

Pada Jumat pagi, bangunan-bangunan semi permanen yang semula dibangun di sisi tengah flyover memang telah hilang. Yang ada hanyalah lahan kosong tertutup pagar yang terbuat dari seng lebar. Sejumlah alat berat pun masih tampak berjajar di dalam kawasan berpagar tersebut.

Namun kios-kios semi permanen baru justru bermunculan di ujung flyover tepatnya di seberang Museum Bank Mandiri.

"Tanggal 19 (Oktober 2017) kemarin kan kami disuruh pindah, enggak boleh lagi jualan di sana (menunjuk ke kawasan berpagar seng). Jadi kami pindah ke sini," kata Muhammad Hasanudin, salah satu pedagang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com