JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak berkantor di Balai Kota DKI Jakarta, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno selalu memakai sepatu lari atau running shoes.
Pada Selasa (17/10/2017) misalnya, Sandi memakai pakaian dinas harian (PDH) warna khaki atau cokelat tanpa ikat pinggang.
PDH yang dipakainya dipadankan dengan sepatu lari merk 910 berwarna hitam. Sepatu itu merupakan produk UMKM yang dibina Sandi melalui program OK-OCE (One Kecamatan, One Center for Entrepreneurship).
"Ya memang keseharian saya seperti ini," kata Sandi, Selasa.
Ia mengaku sempat berlari sebelum berangkat ke kantor.
Keesokan harinya, Rabu (18/10/2017), Sandi pun masih memakai sepatu 910-nya itu. PDH atasan putih dengan celana hitam itu tak dipadankan dengan sepatu pantofel.
Sandi mengaku masih mencari sepatu jenis pantofel yang tetap nyaman digunakan untuk mobilitas di lapangan.
"Pantofel model yang bisa dipakai jalan saya masih cari karena mobilitas tinggi. Pagi-pagi saya lari jadi ya nanti disesuaikanlah," ujar Sandi, Rabu.
Begitu pun pada Kamis dan Jumat. Sandi tampak nyaman memakai sepatu tersebut.
(Baca juga: Bersepatu Kets, Sandiaga Uno Masih Cari Sepatu Pantofel yang Nyaman)
Diatur pergub
Aturan pemakaian PDH tercantum dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas.
Pergub itu diterbitkan dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Pasal 3 Pergub tersebut mengatur penggunaan PDH. Kelengkapan PDH bagi laki-laki terdiri dari ikat pinggang nilon warna hitam dengan kepala berbahan kuningan dengan lambang "Jaya Raya", kaos kaki warna hitam, dan sepatu warna hitam dengan model pantofel.
"Oh ya? Kalo enggak salah cuma baju ininya (PDH), sepatunya enggak diatur," kata Sandi, Selasa.
(Baca juga: Cara Sandi Pakai Baju Dinas dengan Sepatu Kets Tak Sesuai Pergub)
Diskresi dari Anies
Sandi mengaku kaget ada peraturan gubernur yang mewajibkan penggunaan sepatu kulit atau pantofel. Padahal, selama ini Sandi sudah merasa nyaman ngantor memakai running shoes.
"Hebat banget pemerintah kita pakai sepatu saja harus diatur peraturan gubernur," kata Sandi dalam acara Conference on Indonesian Foreign Policy (CIFP) 2017, Sabtu (21/10/2017).
Untuk "masalah" tersebut, Sandi pun meminta diskresi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk bisa ke kantor tetap menggunakan running shoes.
"Saya tanya sama Mas Anies, 'Mas, ini ada peraturan gubernur harus pakai sepatu kulit. Boleh enggak saya dapat diskresi pakai running shoes?'" kata Sandi.
"Memudahkan enggak, Bro?" ucap Sandi, menirukan Anies.
Sandi lalu menjawab penggunaan running shoes sangat memudahkan dalam mobilitas. Apalagi, Sandi sudah bertekad untuk lari ke Balai Kota dari rumahnya setiap seminggu sekali.
Akhirnya, Anies mengabulkan permintaan Sandi.
"Ya sudah deh saya kasih diskresi buat pakai sepatu," ucap Sandi menirukan Anies.
(Baca juga: "Ngantor" Pakai Sepatu Lari, Sandiaga Dapat Diskresi dari Anies)