Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Italia ke Pembunuh Anaknya: Ingat Enggak Kamu?

Kompas.com - 23/10/2017, 17:21 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Tangerang kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Italia Chandra Kirana Putri (22) pada Senin (23/10/2017).

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini menghadirkan kedua orangtua Italia, Ferry Chandra (56) dan Sugiarti (55), yang menyampaikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Pada permulaan sidang, yang bersaksi pertama adalah Sugiarti. Ketua Majelis Hakim Indra Cahya sempat menanyakan rangkaian kejadian kepada Sugiarti sebelum Sudirman dan Saiful mencuri sepeda motor hingga kemudian menembak Italia dengan senjata api dari jarak dekat.

"Kejadiannya tanggal 12 Juni, siang hari. Saat itu saya sama anak saya saja berdua di rumah, saya lagi nyetrika (pakaian), anak saya lagi ngupas (buah) blewah," kata Sugiarti di hadapan majelis hakim.

Saat Sugiarti menceritakan kedatangan Saiful dan Sudirman di rumahnya, dia berdiri dari kursi sambil menyampaikan kronologi kisahnya.

Baca juga : Jalani Sidang Perdana, Tersangka Pembunuh Italia Pasrah

 

Awalnya, dia dan Italia mendengar suara seperti bunyi pagar dan sempat dikira berasal dari kucing peliharaan mereka.

"Ada suara di pagar, apa kucing ya. Pintu depan ditutup, enggak digembok. Kucing kan pakai kalung, krincing-krincing. Saya langsung buka pintu depan, tahu-tahu temannya dia langsung nodong begini. Ingat enggak kamu?" tutur Sugiarti sambil menoleh kepada Sudirman yang duduk di samping kanan.

Setelah itu, Sugiarti membanting pintu dalam rumahnya lalu meneriakkan kata maling. Tetapi, teriakkan itu tidak didengar oleh tetangganya, melainkan oleh Italia sendiri yang saat itu ada di ruang yang berlainan dengan Sugiarti.

Tidak lama, Italia mengusir Saiful dan Sudirman keluar dari rumah mereka. Italia bahkan sempat melempar tempat makan kucing di halaman rumahnya hingga kedua pelaku itu kembali ke sepeda motornya dan berusaha kabur.

Baca juga : Semoga Pelaku Dihukum Berat karena Nyawa Italia Tidak Tergantikan

Namun, Italia kembali ke dalam rumah mengambil sapu lidi, lalu keluar lagi hendak memukul para pelaku. Di saat itulah, Saiful menembak Italia di bagian dada yang membuatnya meninggal dunia.

Sebelumnya, Sudirman didakwa pasal berlapis oleh penuntut umum pada sidang sebelumnya. Pasal yang dimaksud adalah Pasal 340 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 380 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, serta Pasal 365 ayat 1, ayat 2, dan ayat 3 Jo Pasal 53 ayat 1 dan ayat 3 KUHP, serta Pasal 363 ayat 1 ke 3, ke 4 dan ke 5 Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Pasal primernya adalah Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, selebihnya merupakan pasal sekunder dalam dakwaan tersebut.

Dalam perkara ini, hanya Sudirman yang menjalani persidangan karena rekannya, Saiful, tewas ditembak polisi karena berusaha melawan dan membahayakan petugas ketika akan ditangkap dulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com