JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih mengembangkan kasus aksi unjuk rasa dari berbagai elemen yang memperingati tiga tahun pemerintahan presiden dan wakil presiden RI Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang berujung ricuh di depan Istana Merdeka, Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik masih menyelidiki mengenai adanya dugaan aktor intelektual yang mendanai aksi tersebut.
"Kita belum dapatkan itu, tapi kita masih dalam pendalaman, kita selidiki, apakah ada yang menyuruh, ada yang mengatur, masih dalam penyelidikian kepolisian," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/10/2017).
Sejauh ini, polisi telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus tersebut. Argo menambahkan, kasus tersebut kini masih dalam tahap pemberkasan.
"Segera mungkin kita melengkapi berkas perkara, jadi kalau sudah semuanya kita periksa, kita gelarkan sudah selesai ya berkas kita kirimkan ke kejaksaan," kata Argo.
Baca juga : Ditetapkan Tersangka, Korlap Aksi 3 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK Mangkir
Aksi unjuk rasa dari elemen buruh dan mahasiswa di depan Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat lalu berujung ricuh. Kericuhan terjadi lantaran para peserta aksi menolak untuk dibubarkan.
Mereka bersikukuh ingin bertemu Jokowi. Padahal, saat itu waktu sudah menunjukan pukul 23.50 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.