Selain permasalahan pintu yang terkunci, polemik mengenai adanya korban yang masih berusia dibawah umur muncul kepermukaan. Pada awalnya, polisi meyakini tidak ada korban yang berusia dibawah umur.
"Kami masih dalami karena kemarin belum menemukan," ucap Argo.
Padahal, Komisioner Komnas HAM Siane Indriane menemukan ada salah satu korban di RSU Kabupaten Tangerang, masih berusia 15 tahun.
"Korban bernama Siti Fatimah berumur 15 tahun tapi tidak bisa saya temui karena dirawat di ICU," ujar Siane.
Siane mengatakan, Siti menderita luka bakar dengan keparahan 90 persen. Ada juga anak berusia 13 tahun yang bekerja karena dibawa saudaranya yang direkrut terlebih dahulu.
Selain telah mempekerjakan anak di bawah umur, kata Siane, pabrik petasan itu juga telah memperlakukan para pekerja secara tak manusiawi. Pasalnya, para karyawan di pabrik itu hanya diupah Rp 40.000 per hari. Upah diberikan kepada puluhan pekerja secara harian.
Pernyataan Siane tersebut tak bisa disangkal lagi. Tim Disaster Victims Identification (DVI) Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, telah mengidentifikasi identitas seorang korban ledakan pabrik mercon itu. Benar saja, ada anak berusia 14 tahun tewas terpanggang di dalam pabrik itu.
(Baca: KPAI Dalami Dugaan Ada Anak-anak yang Dipekerjakan di Pabrik Mercon)
"Kami bersyukur hari ini telah bisa mengidentifikasi satu korban. Namanya Surnah, kelahiran 8 Mei 2003, warga Kampung Salembaran, Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang," kata Ketua Tim DVI RS Polri Kombes Pramujoko dalam jumpa pers di Posko Ante Mortem RS Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.