Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Kejutan Anies-Sandi untuk Penuhi Janji Kampanye...

Kompas.com - 31/10/2017, 09:48 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tak memperpanjang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) untuk Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.

Surat pemberitahuan tak diperpanjangnya izin usaha untuk Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis diterbitkan pada 27 Oktober atau hanya berselang dua hari setelah Gubernur Anies Baswedan menjanjikan akan ada kejutan terkait kebijakannya terhadap hotel yang berlokasi di Ancol, Jakarta Utara itu.

Ditemui di Balai Kota pada Rabu (25/10/2017), Anies sempat menyatakan akan ada kejutan terkait rencana penutupan Hotel Alexis. Namun, ketika itu ia belum mau membeberkan kejutan yang dimaksudkannya itu.

"Nanti, kejutan," ujar dia.

Seperti sudah diketahui, janji untuk menutup Hotel Alexis sudah didengungkan oleh Anies sejak masih masa kampanye Pilkada 2017 silam.

Saat itu, ia menyindir kepemimpinan gubernur sebelumnya, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama yang dinilainya hanya tegas menegakkan peraturan terhadap warga miskin, namun lemah melakukan hal yang sama terhadap pengusaha besar yang dicitrakannya dengan pembiaran terhadap keberadaan Hotel Alexis.

(Baca juga : MUI Minta Anies Tutup Semua Bisnis Prostitusi di Jakarta, Tak Hanya Alexis)

Hotel Alexis selama ini kerap dihubung-hubungkan dengan praktik prostitusi.

Bagi Anies, praktik prostitusi merupakan tindakan terlarang yang diatur dalam sebuah peraturan daerah. Atas dasar itu, ia menganggap sudah seharusnya segala macam kegiatan prostitusi dilarang.


Foto tampak depan Hotel Alexis yang ditampilkan oleh Google Street Maps.GOOGLE Foto tampak depan Hotel Alexis yang ditampilkan oleh Google Street Maps.

Melalui surat yang diterbitkan pada 27 Oktober 2017, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyatakan, tidak diperpanjangnya izin untuk Hotel Alexis dan Griya Pijat Hotel Alexis disebabkan menindaklanjuti informasi yang berkembang di media massa terkait kegiatan yang tidak diperkenankan dan dilarang dalam usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.

Selain itu, Pemprov DKI beralasan tidak adanya perpanjangan izin bertujuan untuk mencegah segala bentuk perbuatan yang melanggar kesusilaan dan kegiatan yang melanggar hukum di lingkungan tempat usaha.

Izin operasional Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis diketahui sudah habis sejak September 2017. Dengan tidak diperpanjangnya izin, maka secara otomatis Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis tidak punya izin beroperasi secara legal.

"Mereka mengajukan izin pada saat izinnya sudah habis. Kami dengan berbagai pertimbangan tidak memperpanjang," kata Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Edy Junaedi, Senin (30/10/2017).

(Baca juga : Izin Alexis yang Tak Diperpanjang, Kejutan dan Pertaruhan Konsistensi Anies-Sandi)

Edy menyatakan tidak diperpanjangnya izin terhadap Hotel Alexis sudah melalui berbagai pertimbangan. Namun, pertimbangan yang dimaksudkannya itu tidak akan dibeberkannya melalui media massa.

"Tentu kami ada pertimbangan. Kami ngeluarin surat pasti ada pertimbangan. Kami enggak perlu buka di sini," kata Edy.

Sementara itu, meski izinnya sudah distop, Hotel Alexis masih beroperasi. Pantauan Kompas.com pada Senin kemarin, sejumlah mobil pribadi dan taksi masih lalu lalang keluar-masuk area hotel.

Menanti kejutan selanjutnya

Sementara itu, setelah tak memperpanjang Hotel Alexis, Anies berjanji masih akan terus berupaya merealisasikan janji kampanyenya yang lain.

Seperti janji terkait Hotel Alexis, Anies menyatakan realisasi janji kampanye lainnya juga akan dilakukan dengan mentaati aturan yang berlaku.

"Jadi Anda lihat tuh tidak asal tabrak. Jadi sekarang janji kita sudah jelas dan hari ini kita lunasin. Ke depan kita akan terus dan ini bukan sesuatu yang selesai. Tapi itu bukan satu-satunya pekerjaan kita," ucap Anies.

Untuk penegakan peraturan terkait larangan prostitusi, Anies mengatakan kebijakan seperti yang dilakukan terhadap Hotel dan Griya Pijat Alexis bisa saja terjadi terhadap tempat-tempat lainnya. Asal dibarengi dengan bukti yang jelas.

Karena itu, ia mewanti-wanti agar pengelola tempat hiburan tidak membiarkan praktek prostitusi di tempat usahanya.

"Pokoknya nanti lihat besok ada kabar baru lagi," ujar Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com