JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pembunuh Samsiah (40), pekerja rumah tangga (PRT) yang ditemukan tewas di rumah majikannya di Perumahan Pesona Mungil II Blok AB 20, Sukmajaya, Kota Depok.
"Iya pelakunya sudah tertangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Selasa (7/11/2017).
Argo menjelaskan, pelakunya bernama Suwandi alias Wandi (22). Dia ditangkap di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Pelaku terancam dikenai Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP," kata Argo.
Baca juga : Polisi Selidiki Dugaan PRT di Depok Dibunuh Teman Dekat
Samsiah (40), ditemukan tewas bersimbah darah di rumah majikannya di Perumahan Pesona Mungil II Blok AB 20, Sukmajaya, Kota Depok pada Minggu (5/11/2017) malam. Korban sendiri diketahui sedang hamil dengan usia kandungan 4 bulan.
Saat ditemukan tewas, kondisi rumah majikan Samsiah sedang sepi. Sebab, sang pemilik sedang meninggalkan rumahnya sejak Sabtu (4/11/2017).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.