JAKARTA, KOMPAS. com - Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede mengaku sempat menawarkan pulang kampung gratis untuk para pendatang yang sempat tinggal di jalan inspeksi menuju Tanah Abang.
"Sebelum penertiban mereka sudah dikumpulkan, disosialisasi, kami tawarkan pulang kampung gratis. Tapi enggak ada yang mau," kata Mangara saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Ia mengatakan, Dinas Sosial DKI Jakarta yang akan membantu para pendatang itu untuk pulang kampung.
"Kami kan enggak kerja sendiri, ada Dinas Sosial yang bisa memulangkan," ujarnya.
Baca juga : Sandi Perintahkan Satpol PP Jaga Jalan Inspeksi Tanah Abang
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Warga menunggu proses pembokaran bangunan semi permanen miliknya oleh satpol pp saat penertiban bangunan liar di jalan Inspeksi, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2017). Pemprov DKI Jakarta melakukan penertiban permukiman liar karena mengganggu kendaraan yang melintas serta akan menjadi lokasi lintasan alat berat milik pemerintah pusat untuk mengeruk Kanal Banjir Barat. KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Mangara mengatakan, saat penertiban bangunan semi permanen di kawasan tersebut pada Senin (13/11/2017) pagi, sebagian besar penghuni telah meninggalkan lokasi.
Baca juga : Setelah Dibongkar, Akankah Bedeng di Jalan Inspeksi Tak Muncul Lagi?
"Kami tidak tahu ke mana mereka perginya. Tapi yang jelas kawasan itu sudah dijaga, jadi mudah-mudahan mereka tidak kembali lagi," ujarnya.
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Warga membongkar bangunan semi permanen miliknya menjelang dilakukan penertiban bangunan liar di jalan Inspeksi, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2017). Pemprov DKI Jakarta melakukan penertiban permukiman liar karena mengganggu kendaraan yang melintas serta akan menjadi lokasi lintasan alat berat milik pemerintah pusat untuk mengeruk Kanal Banjir Barat. KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Pemulangan para pendatang yang penghasilannya di bawah angka kebutuhan hidup layak (KHL) Jakarta sempat dilakukan pada masa pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Kalau penghasilannya di atas KHL sih oke-oke saja. Kalau yang penghasilannya di bawah KHL itu yang harus dirazia dan dibalikin ke kampung," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Ia mengatakan, para pendatang yang tidak memiliki kemampuan dan penghasilannya di bawah standar KHL Jakarta berpotensi melanggar peraturan daerah di Jakarta. Mereka berpotensi mendirikan atau menetap di bangunan bantaran sungai. Selain itu, mereka juga ditengarai berpotensi memiliki usaha sebagai pedagang kaki lima.
Kompas TV Sekitar 132 dua gubuk liar yang berdiri di atas jalan inspeksi Banjir Kanal Barat, Senin (13/11) dibongkar petugas Satpol PP DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.