JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan sebuah mobil Toyota Fortuner yang membawa Ketua DPR RI Setya Novanto, di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).
Saat olah TKP berlangsung, sejumlah petugas nampak memeriksa dan memberikan sejumlah tanda di lokasi kecelakaan. Polisi juga sempat memasang garis polisi saat olah TKP berlangsung.
Namun sekitar pukul 23.00 Wib garis polisi telah dilepas.
Sayang, tak satu pun polisi yang bersedia berkomentar mengenai hal ini. Termasuk Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto dan Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Kingkin Winisuda yang berada di lokasi.
"Tidak, tidak (tidak ada pernyataan)," ujar Budiyanto menghindari pertanyan wartawan.
Pada pukul 24.00 WIb, seluruh polisi yang sebelumnya melakukan olah TKP telah meninggalkan lokasi.
Baca juga : Idrus Marham: Setya Novanto Ada, Ngapain Dicari?
Saksi yang enggan disebutkan namanya itu juga menyebut seorang laki- laki membopong Setya Novanto yang tidak sadarkan diri masuk ke dalam sebuah sedan berwarna hitam. Tak terlihat darah keluar dari tubuh Setya Novanto.
Baca juga : Ini yang Disorot KPK Terkait Kecelakaan yang Dialami Setya Novanto
Sebelumnya, Fredrich Yunadi, pengacara Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, kliennya mengalami kecelakaan yang sangat parah. Novanto disebut berdarah-darah hingga bengkak di bagian pelipisnya.
"Beliau mengalami kecelakaan yang sangat parah," ucap Fredrich di Rumah Sakit Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis malam.
Fredrich mengaku mendapat informasi kecelakaan tersebut dari ajudan Novanto. Ia tidak tahu persis lokasi kecelakaan.