JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar proses lelang barang sitaan. Jenis barang yang dilelang cukup beragam, mulai dari gadget, perhiasan, lukisan, sampai kendaraan bermotor.
Dari informasi di halaman resmi situs web KPK, barang sitaan itu diperoleh dari beberapa nama koruptor yang sudah diringkus, misalnya Muhammad Sanusi (DKI), Ojang Sohandi (Bandung), Edi Santoni dan Safri (Bengkulu), Fari Nurmallo dan Deviyanti Rochaeni (Bandung), Ahmad Fathanan (DKI), serta Yan Anton Ferdian (Palembang).
Untuk kendaraan terdiri dari beberapa unit mobil dan sepeda motor, seperti Jeep Wrangler 2013, Jeep Wrangler 2008, Mazda CX-5 2013, Toyota Camry, Honda Jazz, Lexus LX570, Mercedes-Benz GL400, KTM 6Day 500 (dua unit), dan KTM 250 Racing 6days (satu unit).
Baca juga: KPK Lelang Ponsel, Netbook, hingga Proyektor Milik Koruptor
Nilai limit mobil terendah sebesar Rp 119 juta untuk Honda Jazz, sedangkan yang termahal yaitu Lexus LX570 dengan harga Rp 1,29 miliar.
Proses lelang akan dilakukan pada 24 November 2017. Lelang akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK Lantai 3, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Calon peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang di dua lokasi dengan waktu dan jenis barrang yang sudah ditentukan, yakni di rumah Jalan Saidi Cipete Utara pada hari Selasa dan Rabu, serta Gedung KPK pada Senin dan Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.