JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Hidayatullah, menyatakan sudah menyelidiki dugaan praktik pungli oleh oknum Satpol PP sejak ada temuan Ombudsman terkait hal itu. Ketika itu Ombudsman menemukan praktik pungli yang dilakukan oknum Satpol PP di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Sudah kami pasang mata-mata, kami komando, belum ada," ujar Hidayatullah ketika dihubungi, Jumat (24/11/2017).
Sejumlah warga setempat mengaku telah memberi setoran ke Satpol PP, camat, hingga lurah. Menurut Hidayatullah, hal tersebut bohong. Ia mengatakan, fitnah semacam itu sering ditujukan kepada Satpol PP di Tanah Abang.
Baca juga : Difitnah Terus Kami Satpol PP Ini...
Sejauh ini, Hidayatullah belum menemukan adanya oknum Satpol PP yang menerima pungli. Jika ditemukan, Hidayatullah akan memecat oknum tersebut.
"Ya kalau benar-benar ada, kami proses sesuai aturan. Kalau memang benar, dia secara pasal dipecat jadi Satpol PP," ujar Hidayatullah.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan akan melakukan investigasi terkait temuan Ombudsman yang baru. Ombudsman RI menemukan maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, hingga pembiaran yang dilakukan oknum Satpol PP terhadap PKL di sejumlah daerah di Ibu Kota.
Temuan itu didapatkan setelah Ombudsman melakukan monitoring di tujuh lokasi yang rawan PKL. Monitoring dilakukan secara investigatif di Pasar Tanah Abang, kawasan Stasiun Tebet, Setiabudi, Menara Imperium, kawasan Jatinegara, Setiabudi Perbanas, dan kawasan Stasiun Manggarai.
"Saya lagi investigasi nih. Saya kan sudah bentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti hasil temuan, hasil investigasi Ombudsman. Ini saya lagi di investigasi," kata Yani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.