"Bahwa pertama kali di-input untuk mata anggaran ini dibuat Muhammad Yuliadi pada 7 April dan diperbarui Muhammad Yuliadi pada 26 Mei," kata Tuty.
Baca juga: E-Budgeting Ungkap Pengusul Anggaran Kolam Rp 620 Juta, Ini Orangnya...
Muhammad Yuliadi membenarkan hal itu. Sebab, sebagai SKPD yang mengurus keperluan anggota Dewan, dia yang bisa masuk ke sistem e-budgeting.
Untuk renovasi kolam, salah satu alasan dianggarkan adalah karena ada permintaan dari anggota Dewan dan memperindah kawasan DPRD DKI Jakarta.
"Ya, memang dari teman-teman anggota juga minta supaya itu diperbaiki tampilannya," ucapnya.
Baca juga: Sekwan Sebut Anggota Dewan yang Minta Kolam Ikan Diperbaiki
Namun, Yuliadi juga tidak keberatan jika anggaran tersebut dihapus.
"Ya, nanti kalau harus dicoret, ya, kami coret, nanti kami delete. Sistemnya harus dibuka dulu, kalau sudah online baru kami delete," kata Yuliadi.