Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Tahun Meninggalnya Gaby di Kolam Renang dan Vonis yang Mengecewakan

Kompas.com - 29/11/2017, 09:24 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat akhirnya memutus perkara meninggalnya Gabriella Sheryl Howard (8) atau Gaby, murid kelas III SD di Global Sevilla School, Selasa (28/11/2017).

Putusan hakim membebaskan Ronaldo Latturette, guru olahraga yang dianggap bertanggung jawab terhadap kematian Gaby pada 17 September 2015.

"Mengadili, menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diberitakan penuntut umum, membebaskan terdakwa dari dakwaan," kata Ketua Majelis Hakim Matauseja Erna Marylin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa siang.

Putusan ini berbeda dengan tuntutan jaksa yang meyakini Ronaldo secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan meninggalnya seseorang dengan tuntutan 10 bulan penjara.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai tidak ada saksi yang bisa membuktikan Ronaldo lalai atas tenggelamnya Gaby.

Baca juga : Guru Global Sevilla Divonis Bebas Terkait Kasus Meninggalnya Gabriella

 

Keterangan yang dibacakan antara lain dari kedua orangtua Gabriella, paramedis sekolah, wali kelas, dokter RS Pondok Indah Puri Indah yang sempat menangani Gabriella, dokter dari RS Polri, penyidik, serta keterangan Ronaldo sendiri.

Selama sembilan bulan persidangan, hakim memeriksa keterangan-keterangan ini. Mereka bercerita bagaimana pada 17 September 2015 lalu Gaby sedang menjalani pelajaran keduanya hari itu, yakni renang. Saat itu, Ronaldo tengah mengambil nilai tiap anak.

Gaby sendiri baru bisa berenang dua bulan sebelumnya. Ia disebut tenggelam karena berusaha menolong temannya yang tercebur di kolam renang.

Karangan bunga tanda turut berduka cita atas meninggalnya Gabriella Sheril (8), murid kelas III SD Global Sevilla School saat mengikuti mata pelajaran renang, Kamis (17/9/2015). KOMPAS.COM/ANDRI DONNAL PUTERA Karangan bunga tanda turut berduka cita atas meninggalnya Gabriella Sheril (8), murid kelas III SD Global Sevilla School saat mengikuti mata pelajaran renang, Kamis (17/9/2015).

Kecewa orangtua

Ketika pertama kali menerima kabar dari pihak sekolah soal Gaby, sang ibunda, Verayanti mengaku tak percaya. Gaby berangkat sekolah dalam keadaan sehat. Ia tak pernah mengidap riwayat penyakit apapun.

Belakangan diketahui, Gaby tewas karena tenggelam. Kedua orangtua melaporkan ini ke polisi dua tahun lalu. Mereka saat itu menyewa jasa pengacara Hotman Paris untuk melakukan gugatan perdata.

Baca juga : Keluarga Sempat Enggan Gabriella Diotopsi karena Tidak Tega

Selama dua tahun, Verayanti dan suaminya Asip menahan berbagai derita. Sudah kehilangan anak, sempat dianggap anaknya mengidap epilepsi, hingga menyaksikan makam sang putri digali, dan diotopsi.

Raut lesu dan kecewa terlihat dari wajah keduanya usai mendengar putusan. Mereka datang dengan penuh harap, mengenakan kaos bergambar wajah Gaby.

"Hakim itu punya anak dan cucu, dia tanggung lah anak cucu dia," ucap Vera.

Asip dan Verayanti, orangtua Gabriella Sheryl Howard (8), murid kelas III SD di Global Sevilla School yang meninggal karena tenggelam di sekolah, usai mendengar putusan hakim yang membebaskan sang guru olahraga dari dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (28/11/2017).KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Asip dan Verayanti, orangtua Gabriella Sheryl Howard (8), murid kelas III SD di Global Sevilla School yang meninggal karena tenggelam di sekolah, usai mendengar putusan hakim yang membebaskan sang guru olahraga dari dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (28/11/2017).

Vera menyayangkan dalam putusannya, Majelis Hakim tak mempertimbangkan keterangan dari teman-teman Gaby yang melihat insiden itu. Dari 11 saksi yang diperiksa keterangannya oleh hakim, tak ada satu pun saksi yang berada di lokasi kejadian saat Gaby tenggelam.

Veryanti mengatakan, para orangtua tak mengizinkan anak mereka bersaksi di persidangan.

"Bahkan anak yang ditolongin sama Gaby sendiri enggak mau orangtuanya, sudah kami minta," ujar Vera.

Baca juga : Komnas PA: Guru dan Sekolah Gabriella Lalai

Upaya terbaik yang bisa dilakukan jaksa dan orangtua adalah merekam wawancara teman-teman Gaby dan membacakan kesaksian dua teman Gaby yang sempat di-BAP oleh polisi.

Adapun Asip sang ayah, masih meyakini sosok kuat di balik pemilik Global Sevilla School sebagai alasan lemahnya putusan.

Ronaldo Latturette, terdakwa dalam kasus meninggalnya Gabriella Sheryl Howard (8), murid kelas III SD di Global Sevilla School usai diputus bebas oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (28/11/2017).KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Ronaldo Latturette, terdakwa dalam kasus meninggalnya Gabriella Sheryl Howard (8), murid kelas III SD di Global Sevilla School usai diputus bebas oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (28/11/2017).

Bebas dari dakwaan

Sementara itu, Ronaldo yang dianggap diuntungkan dari putusan ini, mengaku lega. Ia tak banyak berkata-kata, hanya tersenyum dan tertawa usai menjalani persidangan yang berlangsung 11 bulan lamanya.

"Ya bersyukur aja lah, bersyukur gitu kepada Tuhan. Saya juga enggak bisa ngomong apa-apa, kami hanya bisa doa saja, puji tuhan apapun putusannya saya terima," ujar Ronaldo.

Ketika ditanya apakah akan menyampaikan maaf lagi bagi kedua orangtua, Ronaldo menjawab, "Ya pasti lah, pasti saya akan datang ke orangtua, ke keluarga pun saya akan ke sana," ujar Ronaldo.

Baca juga : Ayah Gabriella Berharap Hasil Otopsi Benarkan Anaknya Meninggal Tenggelam

Namun usai persidangan, Ronaldo hanya berlalu meninggalkan pengadilan. Ronaldo mengatakan usai kontraknya diputus oleh Global Sevilla School, ia melanjutkan karirnya melatih futsal bagi orang dewasa.

Terkait upaya JPU mengajukan kasasi, pengacara Ronaldo, Riky Sidabutar siap kembali membela kliennya.

"Proses kasasi pasti makan waktu, apabila memori kasasi sampai ke kami pasti akan kami tanggapi. Intinya kami menghargai proses peradilan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com