Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

26 Terdakwa Koperasi Pandawa Menangis Saat Baca Pleidoi di PN Depok

Kompas.com - 30/11/2017, 21:40 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Setelah jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri Depok membacakan tuntutannya yang meminta agar hakim menjatuhkan vonis pidana 14 tahun penjara dan denda Rp 100 miliar subsider 6 bulan kepada bos Pandawa Group, Salman Nuryanto, para terdakwa dalam kasus itu dipersilahkan membacakan pledoi atau pembelaan mereka.

Saat diminta membacakan pembelaan, para terdakwa menangis sambil membacakan pledoi di hadapan Hakim Ketua Yulinda Trimurti Asih Muryati.

"Yang Mulia, kalau memang saya bersalah, saya minta maaf, karena sebelumnya saya tidak tahu apa-apa," kata salah seorang pengurus koperasi bodong itu yang menjadi terdakwa di PN Depok, Kamis (30/11/2017).

Terdakwa lainnya juga diberikan kesempatan untuk membacakan pembelaan. Lagi-lagi, pada saat pembacaan pembelaan, para terdakwa menyampaikannya sambil menangis.

Baca juga : Pendiri Koperasi Pandawa Dituntut 14 Tahun Penjara

"Saya tidak ada niat ingin menipu karena tadinya kami berniat untuk membantu orang dari koperasi ini. Saya ingin memohon maaf, saya berharap saya dibebaskan, karena saya sudah tidak punya apa-apa," kata terdakwa lainnya.

Saat mendengar para terdakwa membacakan pembelaan sambil menangis, para korban koperasi bodong yang menghadiri proses persidangan justru meradang.

"Harusnya kami yang nangis, kan duit kami yang dimakan mereka. Ini kok mereka yang menangis," kata seorang ibu korban Koperasi Pandawa.

Dalam kasus penipuan yang dilakukan Koperasi Pandawa pimpinan Salman itu, ada 26 orang yang tersangka. 

Mereka adalah Madamin, Mochmad Soleh, Dedi Susanto, Ricky Muhammad Kurnia, Yeni Selva, Taryo, Ronny Santoso, Reza Fauzan, Saturnimus Meme Nage. Selain itu ada Dakim Bin Tasman, Cicih Kusneti, Vita Lestari, Bambang Prasetyo Assidhiq, Nani Susanti, Anto Wibowo, Priyoko Setyo Putro, Arif Rahmansyah, Sabilal Rusdi, Siti Parliangsih, Ii Suhendar, Ngatono, Tohiron, Abdul Karim, Dani Metta, Yeret Metta, dan Subardi.

Kompas TV Dana First Travel Hilang Akibat Investasi Bodong
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com