JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Hukum Direktorat Jendera Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Putranto membenarkan pihaknya mengajukan banding dalam gugatan class action warga Bukit Duri.
"Ya benar kami ajukan banding, sedang dirundingkan memori bandingnya," kata Putranto ketika dihubungi, Senin (4/12/2017).
Menurut Putranto pihaknya mengajukan banding lantaran putusan pengadilan yang memenangkan warga, turut menyeret Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane membayar ganti rugi. Ganti rugi sebesar Rp 18,6 miliar itu dirasa tidak tepat.
"Kami diputus tanggung renteng, sedangkan kami bukan pihak yang membayar tanah itu," ujarnya.
Baca juga : BBWSCC Ajukan Banding, Warga Bukit Duri Terancam Batal Dapat Ganti Rugi
Dalam proyek normalisasi Sungai Ciliwung yang menggusur ratusan rumah, BBWSCC bertindak sebagai pelaksana proyek yakni melakukan pengerukan dan pemasangan sheet pile serta membangun jalan inspeksi.
Adapun kewenangan membebaskan lahan yang diokupasi warga, ada pada Pemprov DKI. Putranto mengatakan dalam waktu dekat, memori akan segera dikirimkan ke pengadilan.
"Untuk penyerahan memori tidak ada batas waktu, tapi secepatnya kami kirim," kata Putranto.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutus gugatan class action (gugatan yang diajukan seseorang atau sebuah kelompok kecil atas nama sebuah kelompok besar) yang diajukan warga Bukit Duri terkait penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta pada 28 September 2016.
Baca juga : DKI Anggarkan Rp 21 M Bangun Selter di Bukit Duri, Kampung Aquarium, dan Kunir
Dalam putusan yang dibacakan pada Rabu (25/10/2017), hakim memenangkan warga. Pihak tergugat mulai dari Pemprov DKI Jakarta, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Pertanahan Negara Jakarta Selatan, hingga Camat Tebet dan Lurah Bukit Duri diperintah untuk membayar ganti rugi Rp 18,6 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.