Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Perempuan Tewas di Tangan Pacarnya Sendiri di Tangsel

Kompas.com - 06/12/2017, 08:27 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Malang benar nasib SN (24). Ia kehilangan nyawa di tangan pacarnya sendiri, Ridwan Setiadi (23). Peristiwa tragis itu terjadi Minggu (3/12/2017) lalu saat Ridwan dan temannya, Ardi, mengunjungi SN di rumahnya di Perum Amarapura, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan.

"Pada Minggu pukul 19.00, pacar korban dan temannya datang ke rumah korban. Setelah itu korban, pacar korban, dan temannya makan di rumah korban," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto, Selasa kemarin.

Saat itu SN hanya bersama dengan adiknya, juga seorang perempuan yang berusia 14 tahun. Kedua orangtuanya diketahui tengah berada di Semarang, Jawa Tengah.

SN menyuruh adiknya yang sedang menonton televisi untuk naik ke lantai atas, sementara dia, Ridwan, dan Ardi mengobrol di lantai bawah.

Selang beberapa menit, sang adik mendengar teriakan minta tolong.

"Kemudian dia langsung turun ke bawah dan bertemu Ridwan yang mengahalanginya untuk ke ruang tamu. Ridwan mengatakan kalau kakaknya lagi ke depan pos satpam," kata Fadli.

Adik korban kemudian keluar dari rumah dan kembali sekitar pukul 22.40. Saat itu dia melihat SN sudah tergeletak di lantai ruang kerja dengan luka cekikan di leher dan dua sayatan di lengan kanan. 

Bersamaan dengan kematian SN, Ridwan dan Ardi menghilang. Sepeda motor dan handphone milik SN diduga dibawa oleh kedua orang tersebut.

Ditangkap di Subang

Dua hari setelah kejadian, Team Vipers Polres Metro Tangerang Selatan menangkap Ridwan dan Ardi di sekitar Subang, Jawa Barat.

"Pada hari Selasa tanggal 5 Desember 2017 dilakukan penangkapan terhadap dua tersangka atas nama Ridwan Setiadi alias Maman alias Sembiring dan Ardiana alias Ardi Setiadi... berikut barang bukti di wilayah Subang, Jawa Barat," ujar Fadli.

Pembunuhan itu, lanjut Fadli, sudah direncanakan kedua tersangka sejak Minggu pagi atau beberapa jam sebelum keduanya berkunjung ke rumah SN. Keduanya bertekad menggasak uang di rekening SN.

Ridwan mengaku, ia mengetahui jumlah uang dan pin ATM milik korban. Jumlah uang di rekening SN Rp 3 juta.

"Pada saat kejadian, sepeda motor milik korban turut dibawa oleh para tersangka. Kemudian para pelaku menjual HP milik korban di Bekasi dan terjual Rp 150.000," imbuh Fadli.

Polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti berupa sebuah pisau, satu handphone, satu unit sepeda motor, dua kaos milik pelaku, dan satu kaos serta celana dengan bercak darah milik korban.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Keduanya juga akan dijerat pasal 365 KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com