Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumarsono soal LPJ Dana RT/RW: Setiap Rupiah APBD Wajib Dipertanggungjawabkan!

Kompas.com - 06/12/2017, 11:56 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono menjelaskan, setiap rupiah yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) harus dipertanggungjawabkan.

Sumarsono menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi rencana Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, yang akan menghapus kewajiban laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana operasional RT/RW pada 2018.

"Setiap sen rupiah uang negara, termasuk APBD, wajib dipertanggungjawabkan. Ini soal akuntabilitas publik," ujar Sumarsono melalui pesan singkat, Rabu (6/12/2017).

Sumarsono menjelaskan, memang tidak ada aturan khusus yang mengatur kewajiban RT/RW untuk membuat LPJ dana operasional. Namun, ada Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur bahwa semua dana operasional harus dipertanggungjawabkan.

Baca juga : LPJ Dana Operasional RT/RW Dihapus, Sandi Ingin Tetap Ada Transparansi

"Permendagri yang mengatur mengenai Pedoman APBD di dalamnya mensyaratkan adanya pertanggungjawaban pengeluaran APBD, tak terkecuali yang digunakan untuk biaya operasional RT/RW," kata Sumarsono.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri, Sumarsono saat ditemui di hotel Kartika Chandra Jakarta, Senin (23/10/2017).KOMPAS.com/ MOH NADLIR Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri, Sumarsono saat ditemui di hotel Kartika Chandra Jakarta, Senin (23/10/2017).
Dia pun meminta Anies-Sandi tidak menghapus kewajiban LPJ dana operasional RT/RW pada 2018. Sumarsono menyarankan Anies-Sandi menyederhanakan format LPJ yang harus dibuat RT/RW daripada menghapusnya.

Baca juga : LPJ Dana Operasional RT/RW Dihapus, Sandi Ingin Tetap Ada Transparansi

Gubernur Anies berencana menghapus kewajiban RT/RW untuk membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana operasional. LPJ dana operasional RT/RW itu rencananya akan diganti hanya dengan tanda terima.

Dia ingin RT/RW fokus melayani warga dibandingkan hanya mengurus persoalan administrasi seperti LPJ.

"Kami ingin membuat ketua RT/RW bisa lebih fokus pada pelayanan daripada administratif," ujar Anies, Selasa (5/12/2017).

Kompas TV APBD DKI Jakarta 2018 sudah disahkan. Namun banyak catatan yang disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com