Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Tak Sulit Buat LPJ Dana Operasional, Ketua RT/RW Cuma Terkendala Bon

Kompas.com - 06/12/2017, 14:32 WIB
Setyo Adi Nugroho

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana meniadakan laporan pertanggung jawaban dana opersional RT/RW pada 2018. Kebijakan ini diambil karena Anies ingin pengurus RT/RW fokus mengurusi warga dibanding hanya direpotkan mengurus administrasi seperti LPJ.

Apakah melaporkan dana opersional sulit bagi pengurus RT/RW?

Sia Liong Hok, Ketua RW 05 Pluit, kesulitan yang biasanya dialami adalah pengurus kesulitan untuk mengingat untuk apa uang tersebut digunakan.

"Itu laporannya tiga bulan sekali, kadang kalau tidak teliti, lupa taruh bon di mana, harus lapor. Kemudian muncul bon yang diada-adain. Nah sebenarnya cuma di situ," ucap pria yang disapa Ahok ini kepada Kompas.com, Rabu (6/12/2017).

Sia Liong Hok mengungkapkan, wilayahnya adalah perumahan. Oleh karenenya, pelaporan dilakukan setiap bulan.

Dana operasional dari pemkot biasanya hanya menjadi tambahan sebab di pemukiman tempat tinggalnya warga bergotong royong untuk swadaya dalam hal keamanan, fogging, dan lainnya.

Baca juga : Anies Mau Hapus LPJ Dana RT/RW, Ada yang Senang, Ada yang Anggap Lucu

Januar, Sekretaris RT 002 Sunter Jaya, mengungkapkan, proses pelaporan di tempatnya akan tetap dilakukan. Sebab, dana yang dikumpulkan swadaya dari penghuni yang perlu dipertanggungjawabkan.

"Selama ini untuk pelaporan tidak pernah ada kesulitan. Ini kalau tidak dilaporkan malah lucu, kan pakai dana APBD. Nanti dikira untuk pribadi. Saya bilang kalau yang kesulitan buat LPJ lebih tidak mau capek," ucap Januar.

Januar mengungkapkan, jika nantinya pelaporan tidak diperlukan, dia tetap akan membuat laporan tersebut sebagai bukti pertanggun jawaban dana yang diterima pengurus.

Baca juga : Sumarsono soal LPJ Dana RT/RW: Setiap Rupiah APBD Wajib Dipertanggungjawabkan!

Begitu juga dengan Sia Liong Hok. Dia mengaku akan tetap akan membuat laporan bulanan seperti sedia kala. Jika nanti tidak digunakan itu tergantung pada pengurus kelurahan dan pengurus wilayah yang berada di atasnya.

Tritanto, pengurus RW 13 Gedong Panjang, Penjaringan, setuju ditiadakannya LPJ. Ia berharap pemerintah pusat mempercayakan dana tersebut pada pengurus RT/RW setempat.

"Selama ini tidak ada kesulitan. Cuma kalau pakai Qlue itu kan bisa saja ada orang tidak suka ke kita, foto apa saja, dilaporkan. Lalu kalau bon hilang, itu saja," ucap Tritanto.

Baca juga : Hapus LPJ Dana Operasional RT/RW, Anies-Sandi Konsultasi ke Kemendagri

Pada 2018, setiap RT akan menerima dana operasional Rp 2 juta setiap bulan dan RW akan menerima dana operasional Rp 2,5 juta.

Sistem pertanggungjawaban dana operasional oleh ketua RT dan RW kembali manual sejak pergub yang mewajibkan laporan via aplikasi Qlue dihapus.

LPJ biasanya dibuat tiga bulan sekali. Dana operasional untuk RT dan RW juga diberikan per tiga bulan.

LPJ itu berisi laporan penggunaan dana operasional RT dan RW tiap bulannya. LPJ itu juga menjadi syarat agar dana operasional triwulan berikutnya bisa dicairkan.

Kompas TV APBD DKI Jakarta 2018 sudah disahkan. Namun banyak catatan yang disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com