Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: Kelurahan Paling Lambat Transfer Operasional RT/RW Tiap Tanggal 10

Kompas.com - 07/12/2017, 20:42 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, dana operasional RT/RW akan diberikan setiap bulan. Mulai 2018, RT akan menerima Rp 2 juta dan RW akan menerima Rp 2,5 juta setiap bulannya. Dana operasional itu dianggarkan di setiap kelurahan.

"Kelurahan akan membayarkan uang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT/RW kepada ketua RT, ketua RW, paling lambat tiap tanggal 10 tiap bulan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (7/12/2017).

Anies menuturkan, pemberian dana operasional itu dilakukan dengan mentransfer uang ke rekening. Karena anggarannya ada di kelurahan, maka pertanggungjawaban itu dibuktikan dengan bukti transfer dan tanda terima bahwa uang tersebut telah disalurkan kelurahan kepada RT/RW.

"Nanti transfer ke rekening. Ada rekeningnya dan itu mengikuti pergub," kata Anies.

Baca juga : Anies: Kalau Dilaporkan, Ada 33.000 RT Gimana Mengawasinya Coba?

Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari menjelaskan, dana operasional itu akan ditransfer oleh kelurahan ke rekening pengurus RT/RW. Premi menyebut rekening pengurus RT/RW itu dibuat atas nama ketua RT/RW.

"Kan DPA (dokumen pelaksanaan anggaran)-nya DPA lurah. Jadi, langsung ke rekening pengurus RT/RW atas nama ketua RT/RW," ujar Premi saat ditemui terpisah.

Baca juga : Anies: LPJ RT/RW Ada, Singkat Sekali, Laporannya ke Warga

Adapun Anies mengubah mekanisme laporan pertanggungjawaban dana operasional RT/RW mulai 2018. Saat ini, mekanisme yang berlaku yakni RT/RW menyerahkan LPJ dana operasional ke kelurahan setiap 3 bulan.

Sementara pada 2018, RT/RW nantinya akan melaporkan penggunaan uang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT/RW tersebut kepada warga melalui forum musyawarah RT/RW sekurang-kurangnya 1 kali dalam 6 bulan. Laporan tersebut juga ditembuskan ke kelurahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com