Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana DPRD DKI Menghitung Dana Partai hingga Rp 4.000 Per Suara?

Kompas.com - 08/12/2017, 06:34 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dana bantuan keuangan untuk partai politik naik sekitar 10 kali lipat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018. Jika awalnya mereka mendapat Rp 410 per suara, kini partai politik bisa mendapat Rp 4.000 per suara.

Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Pantas Nainggolan menjelaskan, acuan yang digunakan dalam menentukan nilai itu. Menurut dia, bantuan keuangan parpol di tingkat nasional naik 10 kali lipat dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara. Atas dasar itu, DPRD DKI mengusulkan besar pengali yang sama.

"Dulu parpol DKI kan dapat Rp 410 per suara sementara ketentuan dari pusat itu Rp 108. Nah yang Rp 108 ini kan mengalami peningkatan 10 kali lipat ke RP 1.000, maka kemarin kami logikanya peningkatan 10 kali lipat juga," kata Pantas ketika dihubungi, Kamis (7/12)2017).

Baca juga : Kemendagri: Kenaikan Dana Parpol Nasional Saja Rp 1.000, Tiba-tiba DKI Memberikan Rp 4.000

Secara struktur, kata Pantas, partai-partai di DKI Jakarta memiliki kepengurusan sampai tingkat RT. Bantuan keuangan akan digunakan untuk partai di tiap tingkatan di Jakarta.

Namun, penggunaannya tidak bisa sebebas mungkin tetapi terbatas sesuai ketentuan saja. Pantas mengatakan salah satu urusan parpol yang bisa menggunakan bantuan keuangan ini adalah kaderisasi.

Saat ini, anggaran tersebut sudah disahkan dalam APBD DKI 2018. APBD sedang dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Kemendagri memiliki wewenang untuk mengevaluasi anggaran bantuan parpol itu.

Pantas mengatakan akan mengikuti saja hasil evaluasi Kemendagri. Namun dia ingin Kemendagri mengetahui landasan berpikir yang digunakan DPRD DKI saat memutuskan anggaran Rp 4.000 itu.

"Kalau akhirnya harus dikurangi, ya kami mau bilang apa. Tapi logika itu yang harus kita bangun," kata Pantas.

Hal serupa juga dijelaskan anggota DPRD DKI dari Fraksi PPP, Riano Ahmad. Riano mengatakan kenaikan bantuan parpol baru asumsi dalam menyesuaikan kenaikan di tingkat nasional. Pemprov DKI, kata Riano, melakukan peningkatan sesuai dengan kemampuan daerah.

"Saya kira itu penyesuaian dengan asumsi kenaikan yang sama juga di tingkat nasional atau pusat yang juga mengalami kenaikan. Maka di daerah juga menyesuaikan dengan kemampuan daerah," kata Riano.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta Darwis Muhammad Aji sebelumnya mengatakan pihaknya mengajukan dana bantuan partai sebesar Rp 1.200 per suara dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018.

Kemudian, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta meminta ditambah dalam forum rapat Banggar bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). 

"Jadi bukan senang-senangnya Bakesbang memasukan itu. Dulu pertama kami usulkan sesuai seperti dibilang Pak Soni (Dirjen Otda Kemendagri) Rp 1.200. Tetapi kan Dewan tahu ada keputusan tingkat nasional, mereka meminta supaya Kesbang merevisi usulan itu menjadi Rp 4.000," ujar Darwis.

Sebenarnya, revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik sampai sekarang belum diteken. Sementara, ketentuan yang ada baru surat edaran dari Kementerian Keuangan yang mengatur kenaikan bantuan keuangan parpol dari Rp 108 ke Rp 1.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com