Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Payung Hukum, Sandi Minta Ancol Inisiatif Bangun Tanggul Laut

Kompas.com - 08/12/2017, 19:57 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta PT Pembangunan Jaya Ancol mulai membangun tanggul laut di Jakarta Utara. Padahal, belum ada payung hukum yang mengatur kewajiban pengembang untuk membangun national capital integrated coastal development (NCICD).

"Yang Ancol (PT Pembangunan Jaya Ancol) mestinya sih bisa, sangat sederhana ya karena itu BUMD. Walaupun itu perusahaan terbuka, kami bisa minta mereka untuk mulai mengerjakannya," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (8/12/2017).

PT Pembangunan Jaya Ancol merupakan salah satu BUMD DKI Jakarta. Oleh karena itu, kata Sandi, Pemprov DKI bisa meminta PT Pembangunan Jaya Ancol mulai membangun tanggul laut itu sambil menunggu aturan siap.

"Kami minta sembari kami berjalan, karena Ancol ada di bawah kendali BUMD DKI. Walaupun perusahaan publik, kami minta mereka juga bisa melakukan inisiatif dulu sembari menunggu kesiapan payung hukumnya," kata dia.

Baca juga : DKI Diminta Segera Buat Payung Hukum untuk Pengembang Bangun Tanggul Laut

Menurut Sandi, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Gamal Sinurat masih merumuskan aturan yang akan dibuat, apakah melalui peraturan gubernur (pergub) atau peraturan daerah (perda).

Gamal menyebut Pemprov DKI berencana membuat pergub. Alasannya, waktu penerbitan pergub lebih cepat.

"Harusnya sih perda ya (karena) mengikat ke semua, tapi kan lama perda. Sementara pergub dulu, baru perda nanti," kata Gamal.

Baca juga : Pembangunan Tanggul Laut Perlu Dipercepat demi Cegah Banjir Rob

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebelum meninjau tanggul laut di Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (8/12/2017).KOMPAS.com/NURSITA SARI Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebelum meninjau tanggul laut di Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (8/12/2017).
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro sebelumnya meminta Pemprov DKI Jakarta segera membuat payung hukum yang mengatur pengembang membangun tanggul laut.

Bambang menjelaskan, pembangunan tanggul laut sepanjang 20 kilometer harus segera dibangun dan selesai awal 2019 untuk mengantisipasi terjadinya banjir rob di empat wilayah rawan di Jakarta.

10 kilometer dari total panjang tanggul dibangun oleh dua pengembang, yakni PT Intiland dan PT Pembangunan Jaya Ancol.

"Harus ada upaya untuk mempercepat, yaitu dari Pemprov apakah perda atau pergub, tentunya kami serahkan kepada pemda. Yang penting si pengembang swasta itu nanti punya justifikasi ketika dia membangun itu karena apa dan itu adalah kewajiban," kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com