JAKARTA, KOMPAS.com - Janji bos First Travel Andika Surachman memberangkatkan calon jemaah umrah dipertanyakan dalam rapat kreditur perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/12/2017). Melalui kuasa hukumnya, Andika mengaku telah menandatangani kesepakatan dengan tujuh vendor yang akan menanggung keberangkatan umrah jemaah.
Langkah itu dipertanyakan Hakim Pengawas Titik Tedjaningsih. Titik mengatakan seharusnya upaya First Travel melunasi janji itu melibatkan para pengurus PKPU.
"Tugas saya sebagai pengawas sesuai Undang-undang mempelajari, melihat MoU yang dibuat debitur dengan vendor, untuk kiranya kita tanyakan bahwa apakah debitur atau kuasanya dalam membuat MoU tidak melibatkan pengurus? Kenapa?" tanya Titik.
Titik meminta agar pertemuan atau kesepakatan First Travel dengan pihak-pihak ketiga diketahui dan melibatkan empat pengawas yang telah ditunjuk.
Baca juga : First Travel Sebut 7 Vendor untuk Berangkatkan Jemaah Umrah
Selain hakim pengawas, para kreditur atau jemaah juga mempertanyakan kepastian vendor akan memberangkatan jemaah. Dalam rapat kali ini, mereka hanya menerima kepastian bahwa vendor sudah bersepakat, tetapi tak ada penjelasan teknis.
Tutik Tri Hastuti, agen yang memiliki 2.500 jemaah mempertanyakan jaminan vendor siap memberangkatkan ribuan jamaah umrah.
"Kalau sampai ada pemutusan dengan vendor gimana nasib jemaah? Jangan sampai yang berangkat hanya sekian orang kemudian ada pemutusan sepihak dari vendor, saya ada beban moral ini," ujar Titik.
Terkait pertanyaan-pertanyaan itu, Harry Afrizal selaku kuasa hukum First Travel mengatakan pertemuan dengan ketujuh vendor sudah disampaikan kepada para pengawas.
"Sudah kami informasikan, memang ada miskomunikasi," kata Harry.
Harry mengatakan terkait teknis pemberangkatan oleh vendor, baru akan disampaikan pihaknya usai konsolidasi lebih lanjut dengan para vendor.
Ketujuh vendor yang dimaksud yakni PT Global Ihsan Mandiri, Swiss Bell-Hotel Airport, PT Moisana Manggala Wisata, PT Haifa Nida Wisata, PT Nabila Inti Persada, PT Diar Al Manasik, dan PT MS Aishah Mandiri. Mereka akan dikoordinatori Ananta Tour.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.