Naik hampir 10 persen pada APBD perubahan 2017
Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyusun APBD-Perubahan 2017. Dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 yang diteken Djarot pada 13 Oktober 2017, tercantum adanya perubahan bantuan keuangan kepada partai politik.
Di kolom "sebelum perubahan" ditulis anggaran Rp 1.818.003.960 atau Rp 1,8 miliar. Sementara di kolom sebelahnya, "sesudah perubahan" ditulis anggaran Rp 17.736.624.000 atau Rp 17,7 miliar.
Ada kenaikan anggaran Rp 15.918.620.040 atau Rp 15,9 miliar.
Baca juga : Anies Sebut Kenaikan Dana Parpol 10 Kali Lipat Diteken di Era Djarot
Dalam perda itu tidak dicantumkan rincian dana yang diterima parpol. Rincian itu dapat dilihat di laman apbd.jakarta.go.id.
Rincian bantuan keuangan untuk parpol dalam APBD-Perubahan 2017, seperti dilansir dari laman apbd.jakarta.go.id yakni:
1. DPW Partai Nasdem: Rp 824.468.000
2. DPW Partai Kebangkitan Bangsa: Rp 1.040.636.000
3. DPW Partai Keadilan Sejahtera: Rp 1.697.600.000
4. DPW PDI-P: Rp 4.927.372.000
5. DPW Partai Golkar: Rp 1.504.884.000
6. DPW Partai Gerindra: Rp 2.369.888.000
7. DPW Partai Demokrat: Rp 1.443.716.000
8. DPW Partai Amanat Nasional: Rp 691.136.000
9. DPW Partai Persatuan Pembangunan: Rp 1.808.896.000