Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Perumahan DKI Akan Usulkan Pembentukan Dewan Rusun ke Anies

Kompas.com - 12/12/2017, 17:22 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta akan mengusulkan pembentukan Dewan Rusun ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti menyatakan, pembentukan Dewan Rusun itu diperlukan agar penyelesaian permasalahan rusun, terutama rusunami, tak hanya dilakukan oleh pemerintah.

"Dewan Rusun memang harus disampaikan ke gubernur, mungkin bisa mengadopsi Dewan Transportasi Kota. Nantinya ini tidak hanya diisi dari pemerintahan saja, tripartid artinya melibatkan stakeholder seperti pemilik dan developer," kata Meli saat ditemui Kompas.com selepas workshop Kepastian Hukum bagi Pemilik Satuan Rumah Susun/Apartemen di Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2017).

Dewan Rusun diusulkan oleh Badan Pelayanan Konsumen Nasional (BPKN) dalam acara tersebut. Ketua BPKN Ardiansyah Parman mengatakan, Dewan Rusun menjadi salah satu solusi guna mengatasi permasalahan yang kerap timbul dalam pengelolaan rusun.

Baca juga : Tunggakan Sewa Rusun Jatinegara Barat Capai Rp 1,2 Miliar

"Solusi Dewan Rusun ini digodog BPKN yang akan disampaikan ke menteri sebagai pembantu presiden yang anggotanya penghuni dan pemilik serta pemerintah dan unit-unit terkait lainnya," kata Ardiansyah.

Meli juga menyampaikan akan melanjutkan usulan pembentukan tim terpadu internal Pemprov DKI untuk menangani persoalan rusun kepada Gubernur Anies. Tim internal terpadu itu akan berisikan orang-orang dari seluruh SKPD yang terlibat dalam persoalan rusun mulai dari perizinan hingga pengelolaannya.

"Ini enggak cuma Dinas Perumahan saja. Kalau masalah rusun ini kan mulai dari perizinannya, di situ Dinas Cipta Karya berperan, badan pelayanan terpadu satu pintu juga berperan, terus masalah pengelolaan dan perawatan fasilitas utilitas ada dinas tenaga kerja berperan, dinas pemadam kebakaran juga berperan pada alat pemadam, lift, dan segala macam," ungkap Meli.

Pembentukan tim terpadu internal tersebut sudah diusulkan pada 2016 dan sudah masuk ke dalam Biro Penataan Hidup. Namun, kata Meli pembahasannya berhenti dan dirinya belum mengetahui perkembangannya sudah sampai mana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com