Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggakan Sewa Rusun Jatinegara Barat Capai Rp 1,2 Miliar

Kompas.com - 08/12/2017, 22:07 WIB
Setyo Adi Nugroho

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno ingin Pemprov DKI Jakarta mendapatkan status wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2017. Sayangnya, Pemprov DKI Jakarta terancam tak mendapat status tersebut, lantaran banyaknya tunggakan sewa rusun.

Salah satu rusun yang tunggakan sewanya tinggi adalah Rusun Jatinegara Barat.

"Tunggakan (sewa) di sini cukup besar Rp 1,2 miliar. Banyak faktor mengapa penghuni di sini tak bayar sewa," ucap Kepala Pengurus Rusun Jatinegara Barat Vita Nurviatin saat ditemui, Jumat (8/12/2017).

Tunggakan itu dimulai sejak rusun ini selesai dibangun untuk warga relokasi Kampung Pulo pada 2015. Ia menjelaskan, banyak penghuni rusun yang benar-benar tidak mampu.

Banyak penghuni yang merupakan lansia, tidak memiliki pekerjaan, atau bekerja dari sektor informal seperti buruh cuci, tukang ojek, dan pedagang keliling.

Baca juga : Warga Tak Mampu Bayar, DKI Kesulitan Tagih Tunggakan Sewa Rusun

Rumah Susun Jatinegara Barat (Kampung Pulo). Iwan Supriyatna Rumah Susun Jatinegara Barat (Kampung Pulo).
Di sisi lain, Vita tak memungkiri ada penghuni rusun yang sebenarnya mampu, tetapi tdak membayar sewa. Pengelola, lanjut dia, telah mendata dengan melakukan survei langsung untuk mendapatkan penghuni "bandel" ini.

"Ada (penghuni) yang nunggak (bayar sewa) 20 bulan, 10 bulan, variatif. Kami dekati persuasif, karena mereka ini warga relokasi," kata Vita.

Baca juga : Sandiaga Dapat Laporan, Banyak Warga Rusun Mengaku Tak Sanggup Bayar padahal Mampu

Aktivitas anak-anak warga Rusunawa Jatinegara Barat, Jakarta Timur, saat berinteraksi dengan salah satu petugas Dit Binmas Polda Metro Jaya, Minggu (23/8/2015).
KOMPAS.com/Tangguh SR Aktivitas anak-anak warga Rusunawa Jatinegara Barat, Jakarta Timur, saat berinteraksi dengan salah satu petugas Dit Binmas Polda Metro Jaya, Minggu (23/8/2015).
Ia juga telah menerbitkan kebijakan baru, yakni penghuni yang ingin memperpanjang huniannya harus melunasi Surat Perjanjian (SP) sewa. SP didapat saat penghuni memasukkan berkas untuk perpanjangan sewa. Saat itulah, pengelola akan menyosialisasikan pelunasan SP.

Baca juga : DKI Akan Keluarkan Surat Teguran untuk Penghuni Rusun yang Bandel

"Nah saya akan lihat kesungguhan mereka untuk membayar lunas kewajibannya. Makanya ada berkas yang saya tahan tidak tanda tangani dulu, untuk melihat kemauan mereka melunasi (sewa rusun). Lumayan ini sudah banyak yang lunas," ucap Vita.

Berdasarkan perhitungan terakhir, penghuni yang masih menunggak sewa ada 373 penghuni. Pengelola Rusun Jatinegara Barat terus berupaya mendapatkan pelunasan dari penghuni-penghuninya tersebut.

Kompas TV Para penunggak tercatat merupakan penyewa dengan usia produktif. Sebaliknya, penyewa lansia menyetor pembayaran dengan lancar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com