JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno ingin Pemprov DKI Jakarta mendapatkan status wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2017. Sayangnya, Pemprov DKI Jakarta terancam tak mendapat status tersebut, lantaran banyaknya tunggakan sewa rusun.
Salah satu rusun yang tunggakan sewanya tinggi adalah Rusun Jatinegara Barat.
"Tunggakan (sewa) di sini cukup besar Rp 1,2 miliar. Banyak faktor mengapa penghuni di sini tak bayar sewa," ucap Kepala Pengurus Rusun Jatinegara Barat Vita Nurviatin saat ditemui, Jumat (8/12/2017).
Tunggakan itu dimulai sejak rusun ini selesai dibangun untuk warga relokasi Kampung Pulo pada 2015. Ia menjelaskan, banyak penghuni rusun yang benar-benar tidak mampu.
Banyak penghuni yang merupakan lansia, tidak memiliki pekerjaan, atau bekerja dari sektor informal seperti buruh cuci, tukang ojek, dan pedagang keliling.
Baca juga : Warga Tak Mampu Bayar, DKI Kesulitan Tagih Tunggakan Sewa Rusun
"Ada (penghuni) yang nunggak (bayar sewa) 20 bulan, 10 bulan, variatif. Kami dekati persuasif, karena mereka ini warga relokasi," kata Vita.
Baca juga : Sandiaga Dapat Laporan, Banyak Warga Rusun Mengaku Tak Sanggup Bayar padahal Mampu
Baca juga : DKI Akan Keluarkan Surat Teguran untuk Penghuni Rusun yang Bandel
"Nah saya akan lihat kesungguhan mereka untuk membayar lunas kewajibannya. Makanya ada berkas yang saya tahan tidak tanda tangani dulu, untuk melihat kemauan mereka melunasi (sewa rusun). Lumayan ini sudah banyak yang lunas," ucap Vita.
Berdasarkan perhitungan terakhir, penghuni yang masih menunggak sewa ada 373 penghuni. Pengelola Rusun Jatinegara Barat terus berupaya mendapatkan pelunasan dari penghuni-penghuninya tersebut.