JAKARTA, KOMPAS.com - Temuan Ombudsman RI terkait adanya pungutan liar (pungli) dari oknum Satpol PP kepada pedagang kaki lima (PKL) menjadi pembahasan dalam rapat pimpinan (Rapim) yang digelar Pemprov DKI Jakarta pada 4 Desember 2017.
Suasana rapim dapat dilihat pada akun YouTube Pemprov DKI, berjudul 04 Des 2017 Rapim Bag 3/3: Paparan Kasatpol PP terkait Laporan Ombudsman RI.
Dalam video berdurasi 11 menit 55 detik itu, Kasatpol PP DKI jakarta Yani Wahyu Purwoko menjelaskan berbagai cara yang akan dan telah dilaksanakan untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman.
Langkah pertama, Satpol PP DKI Jakarta membentuk tim investigasi. Selain investigasi, tim tersebut juga mengumpulkan bahan dan bukti, dengan wawancara, eliciting (wawancara tersamar), dan interogasi.
Baca juga: Selain Dirotasi, Anggota Satpol PP DKI Juga Akan Dibina Akhlaknya
Selanjutnya, Satpol PP menggelar apel integritas yang diikuti seluruh personel pada 28 November 2017 di Balai Kota. Yani mengatakan, personel Satpol PP juga akan ditingkatkan akhlaknya dengan pengajian, tausyiah, dan siraman rohani.
Adapun jumlah personel Satpol PP saat ini 4.950 orang, dengan rincian 3.304 pegawai negeri sipil (PNS) dan 1.646 pegawai tidak tetap (PTT).
Anies tekankan kedisiplinan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi laporan Yani itu. Anies mengatakan, Satpol PP perlu ditekankan mengenai kedisiplinan dan penegakkan aturan. Dia tak mempermasalahkan usulan pemberian siraman rohani, hanya saja penegakkan aturan dan kedisiplinan jauh lebih penting dilaksanakan.
Cara pendisiplinan itu, lanjut dia, bisa berbentuk tindakan maupun lisan.
"Saya rasa Pak Yani, nanti kita diskusikan, saya rasa perlu ada pelatihan khusus di tempat-tempat khusus tentang bagaimana cara mendisiplinkan yang tepat. Jangan mengatakan manusiawi, humanis, tetapi tidak bisa mendisiplinkan," kata Anies dalam rapat pimpinan yang dikutip Kompas.com, Senin (18/12/2017).
"Poin saya tegas itu tidak berarti garang, tidak berarti (tegas) tidak manusiawi. Tegas harus dilakukan, tetapi bisa dikerjakan secara manusiawi. Nah ini perlu pelatihan, saya serius untuk pelatihan," kata Anies lagi.
Baca juga: Dari Temuan Ombudsman, Satpol PP DKI Mulai Berbenah Diri...
"Jadi kalau ada yang merokok, enggak lisan tetapi kami berikan kartu. 'dilarang merokok, oh ya ya baik' rokoknya dimatikan, jadi tidak ada verbal communication, hanya diberi kertas," ujarnya.
Baca juga: Akan Temui Ombudsman, DKI Minta Video Bukti Pungli Satpol PP Dibuka
Poin yang ingin disampaikan Anies, banyak teknik baru yang bisa digunakan untuk menegakkan aturan. "Pemberian siraman rohani baik, tetapi peningkatan jumlah alat yang dipakai di dalam menegakkan aturan juga penting. Soft tools bukan hard tools," kata Anies.