Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedapatan Miliki Ribuan Petasan, Asra Diciduk Polisi di Tangerang

Kompas.com - 19/12/2017, 17:10 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan mengamankan Asra alias Oco (39), warga Pagedangan, Tangerang Selatan yang kedapatan menyimpan sejumlah petasan di rumahnya di Perum Dasana Indah, Kelapa Dua, Tangerang.

Kapolresta Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto menyampaikan, Asra diringkus berdasarkan pengembangan dari Mulyadi (47) yang ditangkap lantaran membawa dua gulung petasan.

"Dari keterangan saksi Mulyadi petasan itu didapat dari saudara Asra yang tinggal di Pagedangan," ujar Fadli di Mapolresta Tangerang Selatan, Selasa (19/12/2017).

Polisi kemudian menggerebek rumah Asra pada Senin (18/12/2017). Dari penggerebekan tersebut, diperoleh beberapa barang bukti berupa 12 ikat kertas bahan petasan, tiga gulung sumbu petasan yang sudah jadi, 1.934 petasan berukuran diameter 2 sentimeter dan tinggi 4 sentimeter, serta 76 petasan berukuran diameter 4,5 sentimeter dengan tinggi 9,5 sentimeter.

Baca juga : Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Akan Razia Penjual Petasan

Menurut Fadli, barang bukti yang diamankan tersebut bernilai ratusan juta rupiah.

"Kalau diuangkan ini jumlahnya mencapai Rp 100 juta dan peredarannya di Tangsel, Tangerang Kota, Parung, dan Bogor," ujar dia.

Asra bersama barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Tangerang Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.

"Pelaku dijerat menggunakan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati," kata Fadli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com