JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar nikah massal pada malam pergantian tahun dari 2017 ke 2018. Nikah massal itu akan diikuti 524 pasangan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno ingin memberikan mahar khusus untuk para peserta nikah massal. Mahar yang ingin diberikan adalah emas. Untuk mewujudkan keinginannya itu, Sandiaga berharap ada badan usaha yang menyumbang.
"Saya pengin ada partisipasi dari dunia usaha untuk menghadirkan salah satu komponen dari pernikahan, yaitu mahar, dan mahar yang paling sering diminati masyarakat adalah emas," ujar Sandiaga, Selasa (19/12/2017).
Saat ini, Sandiaga mengaku sudah berkomunikasi dengan PT Aneka Tambang (Antam) agar bisa mendapat bantuan mahar emas. Dia juga membuka peluang kerja sama dengan perusahaan lain untuk mendapatkan bantuan mahar tersebut.
Baca juga: Sandiaga Harap Ada Perusahaan Sumbang Mahar Emas untuk Nikah Massal
Apabila tidak ada dunia usaha yang menyumbang, Sandiaga menyebut akan menyediakan mahar emas untuk para peserta nikah massal dari kantong pribadinya.
"Saya bilang saya yang punya program ini. Kalau dunia usaha mau partisipasi, alangkah baiknya karena ini merupakan sebuah kemitraan dan partisipatif kolaboratif. Kalau enggak, saya yang menyediakan (mahar nikah massal)," kata Sandiaga.
Sandiaga menyebut mahar emas yang diberikan nantinya bisa dalam bentuk lain. Namun, dia belum mau menyebutkan bentuk yang dimaksud. Yang pasti, Sandi menyebut bentuknya akan menarik dan merupakan terobosan terbaru tentang emas.
Sandiaga berkelakar ingin menyediakan mahar berupa bitcoin. Namun, nilai mata uang virtual itu terlalu mahal.
"Tadinya pengin (kasih mahar) bitcoin, tetapi mahal, ha-ha-ha," ucapnya.
Baca juga: Sandiaga Berkelakar, Mau Beri Bitcoin untuk Mahar Nikah Massal
Nikah massal
Nikah massal menurut rencana digelar di park and ride Jalan MH Thamrin Nomor 10, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, 31 Desember 2017 malam.
Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Badan Amil, Zakat, Infaq, dan Shadaqah (Bazis) DKI menyiapkan mahar berupa alat shalat dan Al Quran.
Selain mahar, Pemprov DKI Jakarta juga akan menyiapkan pakaian nikah adat Betawi untuk pernikahan tersebut. Ada pula pelaminan yang akan disiapkan untuk berfoto secara bergantian.
Baca juga: Sandi Disebut Siapkan Mahar Emas untuk Nikah Massal di Malam Tahun Baru
Nikah massal ini ditujukan bagi warga yang baru akan menikah ataupun yang sudah menikah, tetapi belum terdaftar dalam pencatatan sipil.
Nikah massal ini dikhususkan untuk warga ber-KTP DKI dan merupakan warga tidak mampu. Warga yang akan mengikuti nikah massal tidak dikenai biaya sedikit pun. Sebab, berdasarkan peraturan menteri agama, biaya pernikahan untuk warga tidak mampu adalah 0 rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.