Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penculik di ITC Kuningan Beralasan Bawa Korban untuk Diajak Jalan

Kompas.com - 21/12/2017, 17:09 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan AY (37) sebagai tersangka kasus percobaan penculikan anak di ITC Kuningan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Kepada polisi AY mengaku tak berniat untuk menculik anak itu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz mengatakan, penyidik tak begitu saja  memercayai keterangan AY tersebut.

"Yang bersangkutan mengatakan bahwasanya alibinya membawa anak kecil itu hanya untuk dibawa jalan-jalan dan mengajak (membeli) jajanan," kata Mardiaz di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2017).

AY diduga melakukan percobaan penculikan pada Senin (18/12/2017) lalu di ITC Kuningan, Jakarta Selatan. Korbannya seorang anak berusia tiga tahun yang saat itu lepas dari pengawasan ibunya, Upi.

Baca juga : Polisi Tetapkan Tersangka Pria Penculik Anak di ITC Kuningan

Upi kala itu sedang mencuci tangan di toilet. Tiba-tiba dia mendengar teriakan anaknya di luar toilet.

Ketika dia keluar anaknya sudah tak ada di tempat. Dia mencarinya dan menemukan anaknya tengah digendong AY. AY lalu mengembalikan anak itu dan melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh menambahkan, perbuatan AY tersebut sudah memenuhi unsur percobaan penculikan.

"Menurut saya kan ini percobaan penculikan. Anak ini kan penguasaan orangtuanya dan dia ini kan bukan, ngapain. Anaknya juga sudah enggak mau, terus ngapain dia gendong," kata Bismo.

Saat ini polisi telah menahan AY. Pria itu terancam dijerat pasal 330 ayat 2 KUHP tentang penculikan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com