JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Tio Pakusadewo menyampaikan penyesalannya setelah ia ditangkap polisi terkait kepemilikan narkoba jenis sabu.
"Saya bersalah dan saya menyesali apa yang sudah terjadi," kata Tio usai pers rilis di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/12/2017).
Baca juga : Tio Pakusadewo: Saya Mengaku Bersalah dan Menyesal
Tio yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye, celana panjang, serta sandal kulit tanpa tutup muka itu tampak menunjukkan raut kecewanya.
Ia meminta semua orang untuk tidak mengikutinya. Ia merasa tidak patut dicontoh karena kecanduan narkoba.
"Saya mengajak siapa pun yang masih menggunakan narkoba untuk segera berhenti. Saya adalah contoh, contoh yang tak perlu diikuti dan tak perlu diulangi lagi," katanya.
Baca juga : Tio Pakusadewo Mendapatkan Sabu dari Wanita Bernisial V
Tio ditangkap di rumahnya di Jalan Ampera I Nomor 38 Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Barang bukti yang diamankan berupa tiga klip sabu sisa pakai bersama alat hisapnya.
Tio kini dalam pemeriksaan penyidik dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) lebih subsidair Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.