JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menata kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, mulai Jumat (22/12/2017). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga berupaya menguntungkan semua pihak dalam menata Tanah Abang.
Pedagang kaki lima (PKL) difasilitasi berjualan, pejalan kaki leluasa berjalan di trotoar yang steril, hingga ojek pangkalan dan ojek online yang diberi lahan parkir agar lebih tertib menunggu penumpang.
Dalam penataan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup Jalan Jatibaru Raya di depan Stasiun Tanah Abang, mulai dari pukul 08.00 sampai 18.00. Satu ruas jalan digunakan sebagai tempat berdagang para PKL, sedangkan ruas jalan lainnya digunakan untuk transjakarta. Kendaraan umum dan kendaraan pribadi selain transjakarta dilarang melintas selama waktu tersebut.
Fasilitasi PKL untuk bantu Jokowi
Anies-Sandiaga menitikberatkan penataan Tanah Abang pada PKL. Anies menyatakan, penataan Tanah Abang merupakan bentuk keberpihakan Pemprov DKI kepada mereka yang ingin mendapatkan kesempatan hidup.
"Kami akan jelas berpihak kepada mereka yang juga ingin mendapatkan kesempatan hidup, kesempatan merasakan peredaran kegiatan ekonomi di wilayah Tanah Abang. Jadi, kami akan tata semuanya," kata Anies, Sabtu (23/12/2017).
Baca juga: Anies: Kami Berpihak pada Mereka yang Ingin Dapat Kesempatan Hidup di Tanah Abang
Menurut Sandiaga, Jokowi berpesan kepada Pemprov DKI bahwa ketimpangan terjadi di Jakarta. Alasannya, perekonomian di akar rumput atau usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak bergerak.
"Ini (penataan) Tanah Abang adalah bagian kami membantu Pak Jokowi dan pemerintah pusat untuk menyempitkan jurang ketimpangan," ujar Sandiaga, Minggu (24/12/2017).
Baca juga: Sandiaga: Penataan Tanah Abang adalah Bagian Kami Membantu Pak Jokowi
Sandiaga menyebut penataan dengan membebaskan PKL berjualan di ruas jalan di depan Stasiun Tanah Abang menjadi solusi terciptanya lapangan pekerjaan dan perekonomian yang terus bergerak. Dengan demikian, ketimpangan ekonomi akan menyempit.
Tuai kritik
Namun, harapan penataan untuk menguntungkan semua pihak itu menuai banyak kritik. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai, kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang menutup ruas jalan di Tanah Abang untuk PKL berjualan merupakan contoh buruk.
Menurut dia, kebijakan ini bisa memicu PKL di lokasi lain berjualan dengan menutup jalan.
"Kalau di Tanah Abang solusinya seperti itu, bukan tidak mungkin di wilayah lain PKL akan mengokupasi jalan dan meminta diizinkan oleh gubernur," ujar Prasetio.
Baca juga: Ketua DPRD: Bisa-bisa PKL Lain Okupasi Jalan dan Minta Diizinkan Gubernur!