Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Perjalanan Dinas DKI yang Jadi Sorotan...

Kompas.com - 29/12/2017, 06:35 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Biaya perjalanan dinas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi sorotan. Ini bermula ketika Menteri Keuangan RI Sri Mulyani memberi paparan pada pembukaan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Sri Mulyani menyinggung biaya perjalanan dinas Pemprov DKI yang besarnya tiga kali lipat standar nasional.

"Satuan biaya uang harian perjalanan dinas di DKI sama pusat hampir 3 kali lipatnya, Rp 1,5 juta per orang per hari di DKI, standar nasional itu hanya Rp 480.000 per orang per hari," ujar Sri Mulyani ketika itu.

Baca juga : Sandi Akan Turunkan Tim untuk Evaluasi Anggaran Perjalanan Dinas DKI

Besaran yang dimaksud Sri tercantum dalam Keputusan Gubernur Nomor 190 Tahun 2017 tentang Biaya Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri.

Sebelum peraturan itu, besaran Rp 1,5 juta juga sudah tercantum pada peraturan tahun sebelumnya, yaitu Keputusan Gubernur Nomor 2146 Tahun 2016.

Sri Mulyani mengingatkan agar besarnya anggaran perjalanan dinas tersebut diiringi dengan kualitas pelayanan masyarakat yang baik.

Disebut rasional

Terkait itu semua, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati menyampaikan, besaran biaya perjalanan dinas tersebut rasional. Sebab, menurut dia, Pemprov DKI Jakarta mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri yang ada.

Pada permendagri itu, diatur bahwa biaya perjalanan dinas harus memenuhi beberapa aspek.

"Bahwa biaya perjalanan dinas daerah ditetapkan dengan keputusan kepala daerah yang kemudian berdasarkan pada asas-asas akuntabilitas, asas transparansi, asas kepatutan, asas kewajaran," ujar Tuty.

"Dan juga disebutkan di Permendagri 52 itu atas asas ketersediaan atau kemampuan pendanaan daerah," tambah Tuty.

Baca juga : Kata Sandiaga, Biaya Perjalanan Dinas DKI Mengikuti Pemerintah Sebelumnya

Ketentuan tentang asas kemampuan pendanaan daerah ini termasuk salah satu yang digunakan Pemprov DKI Jakarta.

Hingga akhirnya terdapat angka Rp 1,5 juta per hari karena Pemprov DKI Jakarta memiliki kemampuan keuangannya. Adapun nilai APBD DKI pada tahun 2018 sebesar Rp 77,1 triliun.

Jika dilihat dari total APBD, biaya perjalanan dinas juga hanya mengambil porsi 0,3 persen dari APBD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com