Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Usulan Tanah Abang Jadi Pasar Terpanjang, Sandi Sebut Akan Siapkan Perda

Kompas.com - 07/01/2018, 07:01 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berencana membuat peraturan daerah (Perda) terkait adanya usulan Tanah Abang dijadikan pasar terpanjang sampai ruang bawah tanah Mass Rapid Transit (MRT).

Jadi, ruang-ruang bawah tanah itu akan dimanfaatkan untuk lokasi berjualan pelaku usaha kecil menengah (UKM).

"Ini nanti akan dibuatkan perdanya dan akan di bahas di tahun baru ini. Perdanya dulu biar tidak melanggar," ujar Sandi di saat menghadiri acara pelantikan pengurus Dewan Perwakilan Wilayah Ikatan Keluarga Minangkabau (DPW IKM) DKI Jakarta di Gelanggang Remaja Kecamatan Pulogadung, Jalan Pemuda No.17 Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (6/1/2018).

Hal ini disampaikan Sandi untuk menanggapi usulan dari penasehat Ikatan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Tanah Abang, H. Refrizal. Refrizal mengusulkan agar Pasar Tanah Abang ditata menjadi pasar terpanjang di Indonesia.

Baca juga : Kepada Sandi, Penasehat PKL Usul Tanah Abang Dijadikan Pasar Terpanjang di Indonesia

"Saat ini (rancangan perda) sudah masuk ke Badan Kepersiapan Perda dan kita ingin segera pembahasannya, karena (sebagai contoh) Dukuh Atas ini ada Transit Oriented Development (TOD) yang bisa kita miliki regulasi yang jelas pemanfaatan ruang bawah tanah," paparnya.

Suasana di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (22/12/2017). Sehubung keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, ruas jalan di depan stasiun ditutup untuk kendaraan bermotor pada pukul 08.00-18.00 WIB.MAULANA MAHARDHIKA Suasana di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (22/12/2017). Sehubung keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, ruas jalan di depan stasiun ditutup untuk kendaraan bermotor pada pukul 08.00-18.00 WIB.

Dalam usulannya, Refrizal menjelaskan, konsep pasar terpanjang di Indonesia yang diusulkan berupa pasar di terowongan bawah tanah milik Mass Rapid Transit (MRT) yang kini masih dalam proses pembangunan.

"Terowongan itu siapa yang punya? Pemda DKI, tidak diperjual-belikan, hanya bayar retribusi. Nantinya pasar dari Grand Indonesia, Thamrin City nyambung ke Tanah Abang nanti connect dengan kereta api, connect dengan MRT," sebutnya, Sabtu.

Baca juga : Sandiaga Ingin Buat Sayembara Masterplan Penataan Tanah Abang

Pemanfaatan ruang bawah tanah ini juga pernah diusulkan oleh PT Mass Rapid Transit (MRT). PT MRT membutuhkan seperangkat aturan untuk mendukung pembangunan yang mereka lakukan di bawah tanah.

Saat MRT beroperasi nanti, ruang bawah tanah akan dioptimalkan untuk berbagai macam keperluan untuk stasiun hingga transit oriented development (TOD).

"Kami ingin ketika kami masuk ke ranah baru itu ada landasan hukumnya. Kami mau ingatkan semua pihak, kalau mau memaksimalkan ruang bawah tanah itu perlu ada Undang-undang yang mengatur," kata Direktur Utama PT MRT William Sabandar di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (5/12/2017).

William mengatakan, sebaiknya pemanfaatan ruang bawah tanah untuk publik ini diikat dengan landasan hukum yang lebih kuat seperti Undang-undang dan peraturan daerah.

Kompas TV Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno masih mempertimbangkan lokasi penampungan sementara untuk pedadang di Tanah Abang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com