Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik Motor Menyusuri Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat Tanpa Ditilang

Kompas.com - 11/01/2018, 08:27 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI mencabut rambu larangan kendaraan roda dua melintas di Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat sejak Rabu (10/1/2018) pagi.

Hal itu dilakukan setelah Mahkamah Agung membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor.

Pihak kepolisian juga mematuhi keputusan itu dengan tidak menilang pengendara roda dua yang melintas di kawasan itu.

Rabu sore Kompas.com menyusuri Jalan MH Thamrin hingga ke Medan Merdeka Barat menggunakan sepeda motor. Dimulai dari Jalan Sudirman, Kompas.com melintasi Bundaran Hotel Indonesia menuju Jalan MH Thamrin.

Saat menyusuri ruas jalan tersebut belum terlihat ramai pengendara roda dua yang juga melintas di kawasan itu. Hanya ada dua hingga tiga pengendara roda dua.

Baca juga: Sepeda Motor Boleh Melintas Lagi di Jalan Thamrin

Bahkan, setelah 10 menit berkendara hingga sampai ke Gedung Kementerian ESDM masih belum terlihat pengendara roda dua berkendara di kawasan itu.

Untuk memastikan apakah pengendara roda dua yang melintas tidak dikenai tilang, Kompas.com mencoba mendekatkan sepeda motor di persimpangan lampu merah dekat Gedung ESDM dengan pos polisi.

Larangan motor melintas di Jalan MH Thamrin dicabut, sejumlah pengendara roda dua diperbolehkan melintasi kawasan tersebut, Rabu (10/1/2018).Kompas.com/David Oliver Purba Larangan motor melintas di Jalan MH Thamrin dicabut, sejumlah pengendara roda dua diperbolehkan melintasi kawasan tersebut, Rabu (10/1/2018).

Saat itu tampak sejumlah polisi lalu lintas yang berjaga. Namun, tak terlihat gerak-gerik polisi menghampiri untuk menilang.

Kompas.com kemudian melintasi lampu merah menuju Patung Kuda Arjuna Wiwaha hingga melintasi Jalan Medan Merdeka Barat.

Baca juga: Polisi Harap DKI Segera Berlakukan Ganjil Genap untuk Motor

Di kawasan itu juga tidak terlihat ada pengendara roda dua yang melintas. Kondisi jalan tampak lengang.

Seorang pengemudi ojek online yang ditemui Kompas.com mengatakan ragu melintasi kawasan Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.

Keraguan pengemudi bernama Andre itu karena dari sejumlah pemberitaan, Dishub DKI Jakarta belum memperbolehkan sepeda motor melintas meski rambu larangan telah dicabut. Namun, sejumlah rekannya telah melintasi kawasan itu dan tidak ditilang polisi.

"Waduh daripada ditilang, berhenti di sini saja, deh" ujar Andre.

Baca juga: Pemprov DKI Masih Kaji Pergub Larangan Motor

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, pengendara sepeda motor memang sudah diperbolehkan melintas di Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat. Rambu larangan kendaraan sepeda motor melintas telah dicabut setelah MA membatalkan peraturan tentang pembatasan lalu lintas sepeda motor.

Budiyanto mengatakan, dengan demikian, pengendara sepeda motor yang melintas di Thamrin hingga Medan Merdeka Barat tidak akan ditilang, kecuali memang melakukan pelanggaran berlalu lintas, seperti tidak memakai helm.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com