Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Bermodus Ganjal Kartu ATM Dipergoki Korbannya

Kompas.com - 12/01/2018, 12:06 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang pria, EF (28) dan AYP (37), kini mendekam di rumah tahanan lantaran aksi pencurian dengan modus ganjal kartu ATM terbongkar oleh salah satu korbannya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto menjelaskan, aksi itu terjadi Kamis (11/1/2018) siang, ketika korban bernama Herlina sedang mengambil uang di ATM BNI di pom bensin perempatan Fatmawati, Jakarta Selatan.

"Ketika korban memasukan kartu tapi tidak bisa, si tersangka ini pura-pura membantu, kemudian ketika dipersilakan korban, dia menukar ATM yang terganjal tadi dengan ATM milik tersangka," ujar Mardiaz di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat.

Setelah menukar dengan kartu ATM lain, pelaku menyuruh Herlina memasukkan PIN. Oleh tersangka, PIN tersebut dihapalkan. Setelah gagal, Herlina keluar dan menelepon pihak bank.

Herlina kemudian sadar kartu yang dipegangnya bukan miliknya. Ia buru-buru kembali ke ATM dan memergoki pelaku sedang bertransaksi dengan kartu ATM-nya.

Baca juga : Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi, Komplotan Ini Kuras Uang 52 Nasabah

"Tersangka ini melakukan pengambilan uang di mesin ATM sebelahnya. Pada saat itu, si korban berteriak meminta dikembalikan kartunya dan ada dua orang Polantas yang berjaga di pos mendengar dan segera menangkap (tersangka) pelaku," kata Mardiaz.

Kedua tersangka itu diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Cilandak. Dari keduanya, polisi menemukan 15 kartu ATM terbitan berbagai bank, serta satu pak tusuk gigi. Mereka mengaku sebagai pencuri berspesialisasi ganjal kartu ATM dengan tusuk gigi.

Komplotan itu beranggotakan dua orang, satu berperan mengelabui korban di ATM dan satu lagi menunggu di mobil.

Mereka sudah setengah tahun beraksi, rata-rata seminggu tiga kali menguras ATM orang. Kartu ATM didapatkan dari copet.

"Menurut pengakuan tersangka, kartu ATM didapat dari copet. Kami masih mencari copet yang memberi kepada tersangka," ujar Mardiaz.

Keduanya kini dituntut telah melakukan pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com