Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Dakwaan terhadap Jonru Tidak Jelas Isinya

Kompas.com - 15/01/2018, 15:10 WIB
Stanly Ravel

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Jonru Ginting menyampaikan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (15/1/2018).

Salah satu kuasa hukum Jonru, yaitu Djuju Purwanto, mengatakan inti dari nota keberatan yang dibacakan adalah soal dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang dinilai tidak jelas isinya.

"Yang paling penting mengenai tiga dakwaan JPU yang menurut kami itu semuanya tidak jelas," kata Djuju kepada wartawan.

"Dia (JPU) mendakwakan suatu perbuatan dengan tiga dakwaan tapi dengan dakwaan yang berbeda-beda. JPU mengatakan melakukan suatu perbuatan yang sama padahal dalam uraianya tidak begitu, jadi ini kontroversi," kata Djuju.

Baca juga : Kuasa Hukum Permasalahkan Perbincangan Akbar Faisal-Jonru di ILC Masuk Dakwaan Jaksa

Dalam dakwaan jaksa, Jonru disebut melanggar UU ITE, KUHP, dan UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Djuju mempersoalkan mengapa jaksa mendawa kliennya dengan tiga undang-undanga yang berbeda untuk satu perbuatan yang sama.

"Pertama UU ITE, lalu KUHP, dan UU tentang (Penghapusan) Diskriminasi Ras dan Etnis. Jadi ini tidak jelas, kabur semua dakwaannya," kata Djuju.

Yang tidak kalah penting, lanjut Djuju, adalah uraian mengenai perbuatan meteril terdakwa yang tidak jelas maksudnya.

"JPU tidak menjelaskan atau menguraikan tentang apa yang dimaksud dengan dakwaan materi yang dilakukan Jonru, ini bertentangan sekali," ujar Djuju.

Djuju berharap nota keberatan yang diajukan bisa diterima majelis hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com