Dalam surat itu, disebut juga penyidik telah berusaha menjadwalkan ulang kepada pihak pengacara, tetapi tak mendapat konfirmasi hingga kini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono yang membenarkan perihal surat tersebut mengatakan, saat ini ada tiga laporan polisi yang menanti Sandiaga.
"LP (laporan polisi)-nya kan ada tiga, ini kemarin baru LP-nya," ujar Argo, Selasa (16/1/2018).
Baca juga : Sandiaga: Saya Sudah Dilaporkan 6 Kali dan Memberikan Keterangan Lebih dari 8 Kali
Laporan terbaru Sandiaga kembali dibuat Fransiska Kumalawati Susilo pada 8 Januari 2018 dengan register LP/109/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Sandiaga dan rekan bisnisnya, Andreas Tjahjadi, yang telah lebih dulu jadi tersangka kembali dilaporkan ke polisi sebagai pemilik saham PT Japirex.
Menurut Fransiska, keduanya telah menjual tanah dengan luas 3.000 meter persegi yang terletak di Jalan Raya Curug, Tangerang, tanpa ada persetujuan dari pihak pertama, yakni Djoni Hidayat.
Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan atau telah ditemukan dugaan tindak pidana.
Adapun dua laporan sebelumnya yang dibuat Fransiska juga mengenai tanah di Tangerang, yakni pada 21 Maret 2017 dengan register LP/1427/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum atas tuduhan pemalsuan kuitansi pembayaran tanah tersebut. Sementara yang pertama dibuat pada 8 Maret 2017 dengan nomor 1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum atas dugaan penggelapan tanah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.