Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di Mapolda Metro Saat Hujan, Sandiaga Pegang Payung Sendiri

Kompas.com - 18/01/2018, 12:41 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan penggelapan lahan pada Kamis (18/1/2018) siang.

Sandiaga tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.15 WIB. Dia mengenakan batik lengan panjang merah dan celana bahan hitam.

Sandiaga melempar senyum sambil melambaikan tangannya ke awak media yang menunggunya ketika baru saja turun dari mobil Toyota Innova hitam.

Dia turun dan memegang sendiri payung hitam, mengingat kondisi sedang hujan. Kemudian, payung besar tersebut diserahkan kepada ajudannya.

"Nanti ya statement-nya setelah (pemeriksaan) ini," ujar Sandiaga.

Baca juga : Sandiaga: Semangat, Enggak Boleh Telat ke Polda

Sandiaga mengaku tak diminta membawa dokumen-dokumen yang terkait dalam kasus ini.

"Saya enggak bawa apa-apa," kata Sandiaga.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Sandiaga pada hari ini. Sandiaga diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penggelapan lahan dan tindak pidana pencucian uang.

Berdasarkan surat pemanggilan yang beredar, penyidik telah meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan. Rekan bisnis Sandiaga dalam kasus yang sama, yakni Andreas Tjahjadi, ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga : Panggilan Pemeriksaan dari Polisi yang Buat Ibu Sandiaga Deg-degan...

Tadi malam, Sandiaga bercerita kasus yang membuatnya harus diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebenarnya adalah kasus perdata. Kasus itu terjadi saat dia masih menjadi pengusaha.

Kasus itu terjadi belasan tahun yang lalu. Kata dia, kasus tersebut melibatkan dua kelompok pengusaha yang bersengketa dan perusahaan salah satunya dilikuidasi.

"Ini ada dua kubu pengusaha besar yang berseteru dan kebetulan sebuah perusahaan yang dilikuidasi karena prospek bisnisnya tidak baik. Itu sudah dilakukan secara full likuidasinya, digugat," kata Sandiaga.

Kompas TV Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji rencana pembatasan kendaraan roda dua di kawasan Jalan Thamrin Jakarta Pusat melalui aturan ganjil genap.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com