JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (18/1/2018). Surat panggilan pemeriksaan itu baru diterima Rabu (17/1/2018) pagi di rumah orangtua Sandiaga.
Sandiaga menyampaikan, surat panggilan pemeriksaan itu diterima sang ibu, Mien Uno. Menurut Sandiaga, ibunya langsung khawatir anaknya menyelewengkan uang rakyat.
"Rupanya dikirim ke rumah orangtua saya. Jadi bikin Ibu saya deg-degan. Saya mohon maaf ke Ibu saya, sampaikan bahwa enggak usah takut, ini bukan tentang tugas saya di Pemprov. Yang dia takutin kan anaknya itu menyelewengkan uang rakyat," ujar Sandiaga, Rabu malam.
Kepada ibunya, Sandiaga bercerita bahwa kasus yang menyeret namanya itu merupakan sengketa antara dua kubu pengusaha.
Baca juga : Sandiaga Akan Diperiksa pada Kamis Terkait Kasus Penggelapan Lahan
Kasus itu terjadi saat Sandiaga masih menjadi pengusaha dan tidak berkaitan dengan jabatannya saat ini. Kata Sandiaga, kasus yang membuatnya harus diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebenarnya adalah kasus perdata.
"Buka-bukaan aja bahwa ini ada dua kubu pengusaha besar yang berseteru. Kebetulan sebuah perusahaan yang dilikuidasi karena prospek bisnisnya tidak baik. Itu sudah dilakukan secara full likuidasinya, digugat, dan ini adalah perdata sebetulnya," kata Sandiaga.
Penuhi panggilan polisi usai rapat di kantor JK
Sandiaga memastikan bahwa ia akan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada hari ini.
Rencananya, Sandiaga akan mendatangi Markas Polda Metro Jaya seusai rapat pembahasan mekanisme pemutakhiran mandiri data terpadu program penanganan fakir miskin.
Menurut Sandiaga, rapat itu akan digelar di Kantor Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. Berdasarkan jadwal harian wakil gubernur, rapat akan digelar pukul 10.30 WIB.
"Besok (hari ini) rencananya setelah membuka dan memimpin rapat di Kantor Wapres mengenai kemiskinan, saya akan menghadiri panggilan dari teman-teman di polda untuk menjadi saksi kasus yang sama rupanya," kata Sandiaga.
Baca juga : Kasus Penggelapan Lahan yang Menanti Keterangan Sandiaga
Sebagai wakil gubernur, Sandiaga memilih didampingi pengacara dari Biro Hukum DKI Jakarta. Sandiaga berjanji akan memberikan informasi apa pun kepada penyidik tanpa ada yang ditutupi.
"Saya akan memberikan keterangan. Saya tentunya akan memberikan full disclosure, tidak ada yang ditutup-tutupi, dan terang benderang," ujarnya.
Adapun Sandiaga akan diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penggelapan lahan dan tindak pidana pencucian uang.
Dalam surat panggilan yang dibuat pada 15 Januari 2018 dan ditandatangani Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi, Sandiaga disebut mangkir pada panggilan sebelumnya.