JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno kembali dijadwalkan diperiksa oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan lahan, dan pencucian uang, Kamis (18/1/2018).
Dalam surat panggilan yang dibuat pada 15 Januari 2018 dan ditandatangani Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi, Sandiaga disebut mangkir pada panggilan sebelumnya.
"Penyidik telah melakukan pemanggilan kesatu terhadap Saudara Sandiaga Uno untuk hadir pada 11 Oktober 2017 sesuai surat panggilan kesatu nomor S.Pgl/11153/X/2017/Ditreskrimum tanggal 5 Oktober 2017. Namun, penasihat hukumnya dari Adams & CO Counsellor-at-Law mengajukan permohonan agar pemeriksaan ditunda setelah pelantikan menjadi Wakil Gubernur," kata Ade Ary dalam surat tersebut.
Dalam surat itu, disebut juga penyidik telah berusaha menjadwalkan ulang kepada pihak pengacara, tetapi tak mendapat konfirmasi hingga kini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono yang membenarkan perihal surat tersebut mengatakan, saat ini ada tiga laporan polisi yang menanti Sandiaga.
"LP (laporan polisi)-nya kan ada tiga, ini kemarin baru LP-nya," ujar Argo, Selasa (16/1/2018).
Baca juga: Sandiaga Akan Diperiksa pada Kamis Terkait Kasus Penggelapan Lahan
Laporan terbaru Sandiaga kembali dibuat Fransiska Kumalawati Susilo pada 8 Januari 2018 dengan register LP/109/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Sandiaga dan rekan bisnisnya yang telah lebih dulu jadi tersangka kembali dilaporkan ke polisi sebagai pemilik saham PT Japirex.
Menurut Fransiska, keduanya telah menjual tanah dengan luas 3.000 meter persegi yang terletak di Jalan Raya Curug, Tangerang, tanpa ada persetujuan dari pihak pertama, yakni Djoni Hidayat.
Dua laporan sebelumnya yang dibuat Fransiska juga mengenai tanah di Tangerang, yakni pada 21 Maret 2017 dengan register LP/1427/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum atas tuduhan pemalsuan kuitansi pembayaran tanah tersebut. Adapun yang pertama dibuat pada 8 Maret 2017 dengan nomor 1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum atas dugaan penggelapan tanah.
Sandiaga mengatakan, pihaknya masih mengecek kepastian dari surat panggilan itu. "Untuk panggilan dari Polda, saya sendiri belum terima, tetapi sudah berseliweran. Saya mesti pastikan ini hoaks atau bukan, tetapi tim hukum sedang mengecek dan berkoordinasi dengan Polda," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/1/2018).
Baca juga: Sandiaga: Panggilan Polda Mesti Saya Pastikan Hoaks atau Bukan
Apabila surat panggilan pemeriksaan itu terverifikasi, Sandiaga berjanji memenuhi panggilan tersebut. Dia mengaku akan taat hukum.
"Tentunya sebagai warga negara yang patut taat hukum, saya akan memenuhi panggilan seandainya itu memang menjadi keharusan kami," kata Sandiaga.
Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan atau telah ditemukan dugaan tindak pidana. Rekan bisnis Sandiaga dalam kasus yang sama, yakni Andreas Tjahjadi, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
Menurut Fransiska, kasus ini bermula saat PT Japirex yang dipimpin Sandiaga dan Andreas ingin menjual tanah seluas kira-kira 6.000 meter persegi di Jalan Curug Raya Kilometer 3.5, Tangerang.
Baca juga: Sandiaga Dilaporkan ke Polisi Lagi Terkait Kasus Penggelapan Lahan
Di belakang tanah itu terdapat 3.000 meter persegi milik Djoni Hidayat. Djoni Hidayat juga merupakan jajaran manajemen di PT Japirex tersebut.
Kata Fransiska, tanah 3.000 meter tersebut merupakan tanah titipan dari mendiang Happy Soeryadjaya.
Almarhumah diketahui merupakan istri pertama Edward Soeryadjaya, anak dari William Soeryadjaya, pengusaha kondang pendiri PT Astra Internasional. Sandiaga dan Andreas kemudian mengajak Djoni ikut menjual tanahnya.
Pada akhir 2012, seluruh properti tersebut laku terjual dengan harga Rp 12 miliar. Sebagian dari uang hasil penjualan disebut seharusnya mengalir ke keluarga almarhumah Happy Soeryadjaya. Namun, Sandiaga disebut tak pernah membagi hasil penjualan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.