Ia menyampaikan, ada dua tindakan yang setidaknya bisa dilakukan, yakni menciptakan budaya baru, atau langsung pada tindakan tegas agar dampaknya langsung terasa.
Budaya baru yang dimaksud Jusri yakni budaya malu. Penciptaan budaya malu dapat dilakukan dengan memberikan sosialisasi serta mengajak masyarakat berperan serta untuk memotret langsung tindakan berlalu lintas yang salah di lingkungan sekitar untuk dipublikasikan pada media sosial.
Baca : Kendaraan Lawan Arah dan Tanpa Kelengkapan Surat Akan Dikandangkan
"Tujuannya apa, agar pelaku ini sadar bahwa dalam lingkunganya ada yang terganggu dengan sikap salahnya sehingga lama-lama akan terbentuk kultur baru yakni budaya malu. Namun, hal ini memang butuh proses yang tidak sebentar, dan yang penting lagi butuh peran serta semua elemen mayarakat," ucap Jusri.
Ia mencontohkan pengendara yang melintas di trotoar. Menurut dia, tindakan itu tak ada bedanya dengan pencuri karena secara tidak langsung mereka mencuri hak pejalan kaki.
"Dulu saya pernah bilang, saat seseorang berkendara di jalan raya ada dua risiko yang tidak pernah disadari, yakni menjadi pelaku dalam hal ini pelanggar lalu lintas atau yang membuat pengguna jalan lain kecelakaan, atau justru jadi korban dari kesalahannya sendiri atau akibat kesalahan pengguna jalan lain," ucap Jusri.
Tak tebang pilih
Sementara itu, bila ingin mengubah budaya dengan lebih cepat, salah satunya bisa dilakukan melalui tindakan tegas aparat penegak hukum. Namun, menurut Jusri, cara ini baru akan efektif bila dilakukan secara terus-menerus.
"Tempatkan petugas terkait di lokasi-lokasi yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas, lakukan pengawasan khusus jadi jangan hanya pagi dan sore dijaga tapi siang dan malam tidak," kata dia.
Baca : Sejumlah Tindakan Konyol Para Penerobos Jalur Busway
Mereka diminta tidak pilih kasih ketika ada pejabat negara atau pejabat satu instansi yang melanggar aturan lalu lintas.
"Banyak pejabat negara yang menjadikan jabatanya sebagai tameng sehingga mereka bisa berbuat seenaknya, contoh masuk jalur busway, atau mengambil bahu jalan ketika di tol. Nah ini, bisa tidak para aparat kita tegas, bukan hanya ke rakyat sipil saja," ucapnya.