Namun, untuk membawa uang itu, AW meminta SIM korban dengan alasan untuk membuat surat jalan pengantaran uang peminjaman modal. Saat perjalanan kembali ke Pondok Indah, AW menurunkan korban di depan pusat perbelanjaan.
Dia beralasan ingin menemui temannya. Namun, rupanya AW kembali lagi ke Pondok Indah untuk mengambil uang sebbesar 368.000 USD yang telah disiapkan korban untuk membayar bunga pinjaman.
"Setelah mendapatkan uang itu para tersangka langsung melarikan diri dan tak bisa dihubungi. Mengetahui telah ditipu akhirnya korban membuat laporan polisi.
Tak selang berapa lama polisi dapat menangkap keenam pelakunya di tempat berbeda-beda. Kini keenam orang tersebut telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Kami mengimbau agar masyarakat tidak mudah teriming-imingi bujuk rayu dari orang-orang yang tidak pasti, saat butuh pinjaman silahkan ke lembaga-lembaga resmi," ucap Ade.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.