Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh Pengadaan Lift di Rumah Dinas Gubernur DKI...

Kompas.com - 25/01/2018, 07:25 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran Rp 2,43 miliar untuk merenovasi rumah dinas gubernur yang akan ditempati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Rencana renovasi ini tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. Namun, ada satu pos anggaran renovasi rumah dinas gubernur yang menjadi sorotan.

Dalam situs sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sirup.lkpp.go.id, tertulis anggaran pengadaan elevator atau lift rumah dinas gubernur DKI Jakarta sebesar Rp 750,2 juta.

Pengadaan lift tersebut masuk dalam pos anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Pemprov DKI.

Padahal, rumah dinas yang berada di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, tersebut hanya terdiri dari dua lantai.

Kepala Dinas Cipta Karya, Penataan Kota, dan Pertanahan DKI Jakarta Benny Agus Chandra mengatakan, ide pengadaan lift tersebut bukan tanpa alasan.

Pengadaan lift bertujuan memudahkan tamu difabel yang mengunjungi rumah dinas gubernur. "Iya betul itu karena itu bangunan cagar budaya harus dapat diakses tamu difabel," ujarnya, Rabu.

Baca juga: Anies Mengaku Tak Tahu soal Anggaran Lift Rumah Dinas Gubernur

Pada Selasa (23/1/2018) pukul 12.20 WIB, dalam situs tersebut disebutkan bahwa pengadaan elevator dilakukan dengan skema pengadaan langsung.

Pengadaan barang metode pengadaan langsung atau pengadaan langsung barang adalah pengadaan barang langsung kepada penyedia barang/pedagang tanpa melalui pelelang.

Hal ini berpotensi melanggar Peraturan Presiden RI No 70 Tahun 2012 beserta Petunjuk Teknis Peraturan Presiden RI No 70 Tahun 2012 yaitu Peraturan Kepala LKPP No 14 Tahun 2012 dan Peraturan Kepala LKPP No 15 Tahun 2012 tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang menyebutkan bahwa nilai pengadaan langsung yang tercantum di dalam Pasal 39 Ayat 1, pengadaan langsung dapat dilakukan terhadap pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya yang bernilai paling tinggi Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah).

Namun, pada Rabu (24/1/2018) pukul 16.20 WIB, skema pengadaan lift tiba-tiba saja berubah.

Berdasarkan situs tersebut, pengadaan elevator di rumah dinas gubernur DKI Jakarta yang berada di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, dilakukan dengan skema lelang umum.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo mengatakan, LKPP hanya menyediakan wadahnya melalui situs SiRUP, tetapi kontennya merupakan tanggung jawab unit kerja terkait.

"Dugaan saya, sebelumnya tertulis 'penunjukan langsung', terus ada yang lihat, lalu jadi berita, lalu dikoreksi oleh yang bersangkutan," kata Agus dalam pesan tertulis kepada Kompas.com.

Muncul Tiba-tiba

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com