Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Telusuri Dugaan Malaadministrasi Pemeriksaan AL oleh Polisi

Kompas.com - 25/01/2018, 17:46 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menemui penyidik Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan proses pemeriksaan AL. AL merupakan orang yang pernah diperiksa polisi terkait kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Akibat diperiksa polisi, AL dipecat dari pekerjaannya sebagai petugas keamanan di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Pusat.

Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala mengatakan, pihaknya menemui polisi untuk menelusuri dugaan adanya malaadministrasi dari pemeriksaan AL.

"Kami menerima pengaduan dari masyarakat yang bernama AL yang mengalami dugaan tindakan atau perbuatan malaadministrasi atau perbuatan tidak profesional dari kepolisian. Itu masih dugaan awal terkait pemeriksaan terhadap dirinya," ujar Adrianus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/1/2018).

Baca juga: Usai Diperiksa Polisi dalam Kasus Novel, AL Diberhentikan dari Pekerjaannya

Adrianus menambahkan, pihaknya telah mengklarifikasi aduan tersebut kepada penyidik. Berdasarkan keterangan penyidik, AL tak pernah ditahan. Sebab, saat itu ia hanya diperiksa sebagai saksi.

"Kami mendapatkan klarifikasi secara umum, pada konteks AL tidak ada penangkapan. Dia bukan tersangka, tetapi diperiksa sebagai saksi. Karena sebagai saksi, maka ia mendapat hak-hak sebagai saksi," ucapnya.

Berdasarkan penelusuran polisi, AL bukanlah penyerang Novel. Atas dasar itu, polisi memulangkan AL.

Baca juga: Direktur LBH Jakarta Tolak Penuhi Panggilan Polisi dalam Kasus Novel

"Mengapa polisi melepaskannya? Tentu karena polisi mendapatkan beberapa fakta bahwa AL bukan pelakunya. Itu terlihat dari profil dirinya, yang kedua adalah ketika sudah dilakukan cek alibi, yang ketiga polisi sudah melihat rekaman digital yang bersangkutan, keterangan saksi, dan uji elektronik bahwa dia tidak berada di lokasi penyiraman tersebut," kata Adrianus.

Meski demikian, lanjutnya, Ombudsman tetap akan melakukan penyelidikan. Pihaknya akan mencari tahu apakah ada malaadministrasi yang dilakukan polisi saat memeriksa AL.

"30 Januari kami akan memberikan laporan akhir hasil pemeriksaan. Di situ kami akan uraikan kepada kepolisian apa kesalahan, apa temuan kami, dan langkah-langkah korektif yang harus dilakukan kepolisian maupun pihak-pihak lain," ujarnya.

Kompas TV Ombudsman baik pusat maupun daerah menerima 7.999 laporan masyarakat sepanjang tahun 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com