Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Surat Cinta" Polisi untuk Anies-Sandiaga...

Kompas.com - 28/01/2018, 08:26 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penataan kawasan Tanah Abang dengan penutupan Jalan Jatibaru sudah diterapkan lebih kurang satu bulan.

Namun, terobosan baru oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu masih diprotes sana-sini.

Polda Metro Jaya membuat surat rekomendasi untuk Pemprov DKI Jakarta terkait kebijakan itu.

"Benar sudah kami serahkan rekomendasinya. Ada enam poin," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra kepada Kompas.com, Jumat (26/1/2018).

(baca: Polisi Kirim Rekomendasi Penataan Tanah Abang ke Pemprov DKI, Ini Isinya...)

Pertama, polisi meminta Pemprov DKI Jakarta melibatkan mereka dalam setiap perencanaan kebijakan yang berdampak pada keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas.

Kedua, Pemprov DKI disarankan untuk berkoordinasi dengan Polri jika ingin menggunakan jalan di luar fungsi.

Ketiga, polisi meminta penempatan pedagang kaki lima (PKL) pada lokasi yang tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keempat, Pemprov DKI diminta melakukan pengkajian yang lebih komprehensif dalam setiap kebijakan, baik dari aspek sosial, ekonomi, maupun hukum, sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang baru.

Kelima, Pemprov DKI diminta meningkatkan kualitas pelayanan angkutan umum menuju ke tempat perbelanjaan.

Keenam, polisi meminta Pemprov DKI mengembalikan fungsi jalan untuk mengurangi dampak kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

"Kami kasih ke stafnya. Ada tanda terimanya," kata Halim.

Disebut membuat macet

Penataan kawasan Tanah Abang ala Anies-Sandi disebut menyebabkan kemacetan. Halim mengatakan, kemacetan meningkat setelah ada penutupan jalan itu.

"Berdasarkan pengamatan kami, 60 persen mengalami kenaikan (kemacetan)," ujar Halim.

Halaman:


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com